Jakarta (ANTARA) - P​​​​​​andemi COVID-19 yang menyebar di Indonesia pada 2019, berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, pandemi COVID-19 telah mengakselerasi perkembangan teknologi digital, karena semakin banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan aktivitas secara online di tengah pembatasan pertemuan tatap muka, tak terkecuali aktivitas ekonomi dan keuangan. 

Bank Indonesia mencatat, pada Januari 2022 nilai transaksi uang elektronik telah meningkat 66,65 persen secara tahunan menjadi Rp34,6 triliun.

Transaksi menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), debet, dan kredit tumbuh 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp711,2 triliun, dan nilai transaksi melalui digital banking tumbuh 62,82 persen menjadi Rp4.314,3 triliun.

Sementara itu, nominal transaksi melalui QR Indonesian Standard (QRIS) juga tumbuh 290 persen secara tahunan dengan volume yang naik hingga 326 persen. 

Pandemi COVID-19 juga dinilai telah mengerek adopsi aset kripto secara masif, termasuk derivasinya berupa Decentralized Finance (DeFi) dan Metaverse, serta memicu fenomena peningkatan adopsi aset kripto di seluruh dunia yang dikenal dengan sebutan cryptoization.

Di Indonesia, per September 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 16,03 juta atau tumbuh 81,6 persen secara tahunan.

Meski menjanjikan terobosan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan membuat pembayaran antarnegara lebih efisien, pertumbuhan aset kripto juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu diwaspadai, antara lain terkait perlindungan konsumen dan stabilitas moneter suatu negara.

Fluktuasi yang diikuti kejatuhan harga kripto baru-baru ini membuktikan betapa rapuhnya fondasi model bisnis kripto. Berbagai variasi dan perkembangan aset kripto juga memicu kekhawatiran atas risiko shadow currency bahkan shadow central banking.

Proses penciptaan, pengedaran, dan pengendalian aset kripto yang terjadi di luar sistem moneter formal dikhawatirkan dapat berkembang menjadi digital currency area di luar ikatan yurisdiksi tertentu sehingga kedaulatan moneter suatu negara dapat terancam.

Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral pun muncul untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap mandat bank sentral, salah satunya menerbitkan dan menjaga sirkulasi uang, di tengah era digital.

Mayoritas bank sentral dunia dan berbagai organisasi internasional secara intensif berupaya menemukan solusi untuk merespons perkembangan mata uang digital, yang antara lain dimulai dari Pertemuan Kepala Negara G20 di Arab Saudi pada 2020.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut berlanjut sampai Presidency G20 Indonesia dimana Financial Stability Board (FSB), Bank for International Settlement (BIS), International Monetary Fund (IMF), dan Bank Dunia dimandatkan untuk mengkaji dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan dunia internasional guna merespons perkembangan digital currencies, termasuk CBDC.

Selaras dengan hal tersebut, mayoritas bank sentral di seluruh dunia, termasuk Bank Indonesia, mengintensifkan pengembangan CBDC. Hasil survei BIS pada 2021 menemukan bahwa 81 bank sentral global berada pada tahap eksperimentasi dan piloting Pembentukan CBDC.


Proyek Garuda Bank Indonesia

Bank Indonesia pun menerbitkan desain pengembangan Digital Rupiah yang terangkum dalam White Paper atau buku putih yang menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.

Penerbitan buku putih ini merupakan langkah awal “Proyek Garuda", yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah.

Gagasan pengembangan Digital Rupiah dilandasi oleh tiga penggerak utama, yakni kebutuhan Bank Indonesia sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang untuk menyikapi perkembangan digital di sektor ekonomi dan keuangan yang cepat.

Langkah ini diperlukan untuk menjaga kedaulatan mata uang rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada era digital.

Selanjutnya, Bank Indonesia juga perlu mengembangkan rupiah digital untuk memperkuat peranannya di kancah internasional karena digital Rupiah akan menempatkan Indonesia dalam peta pengembangan CBDC global.

Indonesia pun akan sejajar dengan negara lain dalam pengembangan digital, apalagi ditambah dengan keterlibatan Bank Indonesia dalam berbagai inisiatif pengembangan fitur desain interoperabilitas CBDC antarnegara.

Selain itu, digital rupiah juga dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan Bank Indonesia mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.

Adapun berdasarkan buku putih yang diterbitkan, Digital Rupiah akan diterbitkan dalam 2 jenis, yaitu Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) yang akan dikembangkan dengan pendekatan terintegrasi dari ujung ke ujung, dari wholesale ke ritel.


Sambutan positif digital rupiah

Menanggapi peluncuran buku putih tersebut, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyambut positif langkah yang diambil Bank Indonesia.

Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa perbankan akan menjadi distributor rupiah digital atau central bank digital currency (CBDC) yang sedang dikembangkan Bank Indonesia.

“Kita dukung, sistemnya ini akan whole sale dan ritel, bank akan jadi distributor,” kata Kartika dalam Konferensi Pers 50th ASEAN Banking Council Meeting di Laboan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Meski begitu, perbankan akan menunggu tindak lanjut dari program rupiah digital Bank Indonesia (BI) ini yang desainnya baru diterbitkan dalam bentuk white paper.

Dengan kehadiran rupiah digital, kata dia, uang fisik dalam bentuk kertas maupun logam akan perlahan-lahan ditinggalkan karena biaya yang dikeluarkan untuk produksi kedua jenis uang tersebut lebih mahal dibandingkan uang digital.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan penerbitan buku putih Proyek Garuda sebagai langkah penting yang menunjukkan BI tidak alergi terhadap teknologi block chain.

"Buku putih ini juga menunjukkan step by step penerapan rupiah digital yang tentunya manfaatnya banyak bagi ekonomi," katanya.

Namun keamanan rupiah digital saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Bank Indonesia, karena nominal transaksi wholesale rupiah digital yang besar bisa menyebabkan ketidakstabilan moneter.

"Transaksi antarbank biasanya besar dan apabila kecolongan bisa menyebabkan ketidakstabilan dari sisi moneter," imbuhnya.

Nantinya kehadiran rupiah digital akan memberikan alternatif bagi penggunanya, dimana di tahap awal, perbankan menjadi pengguna rupiah digital. "Jadi transfer antarperbankan bisa menggunakan rupiah digital. Baru tahap tiga bisa digunakan masyarakat umum," ucapnya.

Baca juga: BI: Rupiah digital bisa digunakan untuk membeli barang di metaverse
Baca juga: Asosiasi sebut buku putih Digital Rupiah kemajuan besar untuk CBDC
Baca juga: Perbanas sebut bank akan menjadi distributor rupiah digital

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022