Pangkalpinang, (ANTARA News) - Pemerintah dinilai anggota komisi I DPR-RI Suripto perlu melakukan moratorium (pemotongan masa konsesi) terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran seperti penebangan tidak sah, misalnya dilakukan bertahap didaerah tertentu saja seperti Sumatera. Demikian tanggapan Suripto, mantan Sekjen Dephut di Pangkalpinang, Selasa (25/4) malam usai makan malam dan bersilaturahmi di kediaman Gubernur, terhadap laporan LSM lingkungan internasional Greenpeace terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Kayu Lapis Indonesia yang beroperasi tanpa mengindahkan hukum di Indonesia. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pengrusakan hutan dengan kecepatan luar biasa di Kalimantan dan Papua. Moratorium yang diberikan bisa waktunya enam bulan atau delapan bulan terlebih dahulu dan dievaluasi. Penerapan moratorium itu pernah diusung oleh sebuah LSM di dalam negeri dengan menerapkan secara regional. Anggota dewan dari PKS itu menyatakan, banyak LSM Indonesia yang bagus dan kritis. "LSM kita juga nggak kalah bobotnya dalam memberikan informasi dan mengkonfrontir keadaan," ujarnya. Adanya dokumen pengrusakan hutan yang diberikan LSM asing itu harusnya bisa membuat pemerintah Indonesia malu hati. Sebelum greenpeace memberi peringatan, sudah banyak LSM Indonesia yang memberikan masukan kepemerintah tentang pengrusakan hutan tersebut. Indonesia dinilai gagal menjaga kelestarian hutannya oleh dunia Internasional sejak tahun 2000. Uni Eropa sendiri pernah memperingatkan tentang perlunya penindakan terhadap perusak hutan. "Waktu saya jadi Sekjen Dephut ada kasus di Tanjung Puting Kalteng, yang jadi sorotan internasional," ujarnya. Adanya dokumen dibeberkan greenpeace yang dengan kapal rainbow warriornya berkeliling memperhatikan masalah lingkungan dunia, harus dipandang dalam konteks mempertegas peringatan yang diberikan LSM Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Dr. Yusron Ihza, ditempat yang sama menyatakan, apa yang disampaikan oleh LSM internasional itu merupakan sebuah kekuatan untuk menekan Indonesia agar lebih memperhatikan masalah hutan dan lingkungan. "Peringatan dari LSM asing, bisa dipandang sebagai kekuatan dalam menekan Indonesia untuk lebih serius dalam mengatasi berbagai persoalan seperti penebangan tidak sah,". "Kalau memang kita masih punya rasa malu, sudah seharusnya kita malu. Pengrusakan hutan bukan hanya dimasa pemerintahan SBY dan kita sambut positif apa yang dilakukan Greenpeace," ujar politisi dari PBB itu. Pembalakan merupakan persoalan sangat kompleks dan melibatkan cukong serta jaringan yang begitu sulit menembusnya karena adanya mafia. Tapi bila persoalan pengrusakan hutan tersebut ditangani serius, akan bisa diselesaikan dengan baik. (*)

Copyright © ANTARA 2006