Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pribadi maupun pemerintah, sebagai upaya menghemat BBM. "Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM tapi salah satu alternatif yang akan dilakukan adalah pembatasan pemakaian di pivate dan pemerintah sendiri," kata Paskah di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Negara Perencaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, Selasa. Paskah melanjutkan, pembatasan khusus untuk kendaraan pribadi dan pemerintah akan diberlakukan sehingga terjadi pengurangan pemakaian BBM. Namun pembatasan tersebut tidak dilakukan untuk kendaraan umum, katanya. Alternatif lainnya, dalam mengatasi masalah BBM adalah menambah subsidi BBM, menurut dia, dengan menggeser anggaran dari sektor lain yang bisa ditangguhkan dalam APBN 2006. Hal itu seperti yang terjadi saat menggeser sektor lain yang belum siap dilaksankan, untuk menambah subsidi listrik. Paskah mengatakan, pembatasan tersebut akan dibicarakan dengan DPR, apakah perlu dalam bentuk Undang-Undang (UU). Pembahasan akan dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus yakni pada saat pembahasan RAPBN 2006. Mengenai jumlah pembatasan Paskah mengatakan akan dilakukan berbagai perhitungan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006