Jakarta, (ANTARA News) - Indonesia dan Thailand menyepakati pengembalian 53 orangutan yang disita pemerintah Thailand dari "Safari World" negara itu karena didatangkan secara illegal dari Kalimantan dan Sumatera. Dalam pertemuan antara pejabat kehutanan Indonesia, kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA, Dephut, Adi Susmianti, di Jakarta, Senin (24/4) pejabat dari Thailand mengkonfirmasikan keinginan negaranya untuk mengembalikan orangutan sitaan ke Indonesia. "Orangutan yang akan dikembalikan ke Indonesia tersebut adalah bagian dari 104 orangutan yang disita waktu menggeledah `Safari World Theme Park` di Bangkok pada Juli 2004. Saat ini, orangutan tersebut dipelihara di pusat rehabilitasi satwa Kao Pratubchang." Adi mengatakan bahwa orangutan yang akan dikembalikan ke Indonesia tersebut terdiri dari 20 jantan dan sisanya berkelamin betina, sedang sisanya sebanyak 45 ekor akan dites DNA karena diakui sebagai hasil pengembangbiakan dan satwa peliharaan taman satwa itu. Seluruh orangutan itu rencananya akan ditempatkan di pusat rehabilitasi orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng. Dalam kesempatan bertemu dengan pejabat kementerian sumber daya alam dan lingkungan Thailand, kata Adi, Indonesia menawarkan dilakuannya tes kesehatan, pengiriman orangutan tidak harus menunggu tes DNA, dan biaya tes kesehatan ditanggung Indonesia, sedang untuk tes DNA oleh Thailand. "Baik pemeriksaan kesehatan maupun analisa genetik akan dilakukan bersama-sama oleh para ahli dari Indonesia dan Thailand di Bangkok. Para ahli ini akan mempersiapkan pemindahan 53 orangutan itu ke Indonesia secara aman," katanya. Selain itu, Dephut juga akan mengundang "stake holder" di bidang perlindungan satwa untuk membahas masalah ini Rabu (26/4) untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pengembalian oranguan ini, katanya. Pada awalnya, jumlah orangutan yang ditemukan mencapai 102 ekor dan bertambah 1 ekor karena ada yang melahirkan. Jumlah orangutan itu kemudian menyusut karena ada empat ekor yang mati. "Dari 99 ekor orangutan yang ada, 57 di antaranya diidentifikasikan diperoleh secara illegal." Namun, kata Adi menjelaskan, empat di antaranya kemudian mati sehingga tinggal 54 ekor. Menurut catatan Dephut, jumlah orangutan sampai awal 2004 diperkirakan mencapai 57.800 ekor di Kalimantan (termasuk 13.600 ekor di Sabah dan 1.000 ekor di Serawak) dan 7.300 ekor orangutan di Sumatera.(*)

Copyright © ANTARA 2006