Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Thailand akan mengembalikan 53 orangutan yang disitanya dari "Safari World" negara itu karena didatangkan secara illegal dari Kalimantan dan Sumatera. Dalam pertemuan antara para pejabat kehutanan kedua negara, kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA, Dephut, Adi Susmianti, di Jakarta, Senin, pihak Thailand mengkonfirmasikan keinginan negaranya untuk mengembalikan orangutan sitaan ke Indonesia. "Orangutan yang akan dikembalikan ke Indonesia tersebut adalah bagian dari 104 orangutan yang disita waktu menggeledah `Safari World Theme Park` di Bangkok Juli 2004. Saat ini, orangutan tersebut dipelihara di pusat rehabilitasi satwa Kao Pratubchang," kata Adi. Dijelaskannya bahwa orangutan yang akan dikembalikan itu terdiri atas 20 jantan dan sisanya betina. Seluruh orangutan itu rencananya akan ditempatkan di pusat rehabilitasi orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng. Menurut Adi, pemeriksaan kesehatan dan analisa genetik akan dilakukan bersama-sama oleh para ahli dari Indonesia dan Thailand di Bangkok. Para ahli ini akan mempersiapkan pemindahan 53 orangutan itu ke Indonesia secara aman. Berdasarkan catatan Dephut, jumlah orangutan sampai awal 2004 diperkirakan mencapai 57.800 ekor di Kalimantan (termasuk 13.600 ekor di Sabah dan 1.000 ekor di Serawak) dan 7.300 ekor orangutan di Sumatera.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006