Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas akhirnya bertatap muka di Gedung MA, Jakarta, Senin. Kedua pemimpin lembaga negara itu sepakat bertemu membicarakan rekrutmen hakim agung untuk mengisi enam posisi hakim agung di MA. Jajaran pimpinan MA lengkap menghadiri pertemuan yang berlangsung tertutup di Ruang Mudjono, lantai dua Gedung MA. Selain Bagir Manan, tampak Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi, Wakil Ketua MA bidang non Yudisial Syamsuhadi Irsyad, Ketua Muda Bidang Pembinaan MA Ahmad Kamil, Ketua Muda Pidana Parman Soeparman. Juga nampak Ketua Muda Pidana Khusus Iskandar Kamil, Ketua Muda Peradilan Militer German Hoediarto, Ketua Muda Peradilan Agama Andi Syamsu Alam, Ketua Muda bidang Pengawasan Gunanto Suryono, Ketua Muda Perdata Niaga Abdul Kadir Mappong, Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Paulus Effendi Lotulung, Sekretaris MA Rum Nessa, serta juru bicara MA yang juga Ketua I Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Djoko Sarwoko. Sedangkan KY hanya diwakili oleh tiga orang, yakni Ketua KY Busyro Muqoddas, Wakil Ketua Thahir Saimima dan Anggota KY Mustafa Abdullah yang menjabat Ketua Panitia Pelaksana pemilihan hakim agung. Hubungan MA dan KY sempat tidak harmonis menyusul pemberitaan tentang sejumlah hakim agung yang dilaporkan oleh masyarakat kepada KY, yang berbuntut pada laporan pencemaran nama baik terhadap anggota KY oleh sejumlah hakim agung. MA dan KY juga masih berselisih tentang pengawasan hakim. Sebanyak 31 hakim agung mengajukan uji materil terhadap UU No 22 Tahun 2004 tentang KY ke Mahkamah Konstitusi. Karena hubungan yang kurang harmonis itu, tim mediasi yang diketuai oleh Ahmad Santosa dari lembaga kemitraan dan beranggotakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Adnan Buyung Nasution berinisiatif untuk mendamaikan MA dan KY. Bahkan, dalam pembahasan rekrutmen hakim agung, MA dan KY juga belum sepakat. KY tidak mempersoalkan rekrutmen dari hakim karir atau non karir. Sedangkan MA bersikukuh calon hakim agung harus diisi oleh hakim karir. MA juga sempat melemparkan kritik kepada KY karena membuat pengumuman lowongan untuk posisi hakim agung di beberapa media massa. MA merasa hal tersebut merendahkan martabat hakim agung, sedangkan KY menyatakan hanya menjalankan tugas undang-undang. Pertemuan saat ini masih berlangsung. Selain mencari titik sepakat seputar masalah rekrutmen hakim agung, KY juga berencana meminta statistik proporsi jenis perkara dibanding dengan jumlah serta kompetensi hakim agung yang ada di MA saat ini.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006