Bengkulu (ANTARA News) - Wakil Ketua dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Senin siang, dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu terkait dugaan penggelembungan APBD Kota Bengkulu 2003-2004 senilai Rp2 miliar lebih. Setelah diperiksa sekitar dua jam oleh tim jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu, ketiganya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Djali Affandi, Darmilawati dan Sofyan KS, keduanya mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 1999-2004 langsung dibawa ke Lapas Bengkulu. Ketiganya menyusul 15 orang anggota dewan dan mantan anggota dewan yang sudah lebih satu bulan ditahan terkait kasus yang sama, di antaranya Ahmad Zarkasih yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006