Jakarta, 21 April 2006 (ANTARA) - Berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2006 tertanggal 20 April 2006, Presiden mengangkat Dr. Darmin Nasution sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Drs. Hadi Purnomo, AK, dan mengangkat Drs. Anwar Suprijadi, M.Sc menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggantikan Drs. Eddy Abdurachman. Selain itu, Dr. Ahmad Fuad Rahmany diangkat menjadi Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menggantikan Dr. Darmin Nasution yang menjadi Dirjen Pajak. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I yang berlangsung tanggal 19 April 2006. Tim TPA diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Ketua Wapres Jusuf Kalla, beranggotakan Ketua Badan Intelijen Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan menteri pengusul dalam hal ini Menteri Keuangan. Pelantikan ketiga pejabat eselon I baru di lingkungan Departemen Keuangan tersebut menurut rencana akan dilakukan segera setelah Menteri Keuangan kembali dari kunjungan ke Washington, D.C, Amerika Serikat dalam rangka menghadiri Spring Meeting World Bank dan IMF. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi, Pjs Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Hadiyanto, Tel:(021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724 (T.UM001/B/OD001/OD001) 21-04-2006 16:14:26

Copyright © ANTARA 2006