Samarinda (ANTARA News) - Pengemis, anak jalanan dan pengamen yang mencari uang di jalan tidak akan mendapat tempat lagi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, karena pemerintah kota segera mengajukan Perda mengenai kawasan bebas dari kegiatan peminta-minta itu. "Secara bertahap seluruh wilayah kota Samarinda kita nyatakan bebas dari pengemis, anak jalanan dan pengamen yang mencari uang di jalan-jalan itu," kata Walikota Samarinda, Achmad Amins di Samarinda, Kamis. Ia mengatakan bahwa kawasan yang bebas peminta-minta itu untuk tahap awal diusulkan jalan-jalan protokol, antara lain Jalan Dr Soetomo, jalan S Parman, jalan Kesuma Bangsa, jalan Pahlawan, jalan Agus Salim, Jalan Abd Hasan, jalan M Yamin, Jalan Gajah Mada, jalan Juanda, jalan Antasari. "Setelah memberlakukan Perda bebas sampah, yang ternyata berhasil membuat wajah kota ini bersih dan indah, maka dalam waktu dekat kita usulkan Perda tersebut, karena kebijakan seperti itu harus didukung legal formalnya, yakni disetujui DPRD, artinya kesepakatan seluruh rakyat Samarinda," kata walikota. Solusinya, anak jalanan, pengemis dan pengamen akan ditampung dan diperlakukan secara manusiawi, bukan membebaskan mereka mencari uang di jalan dengan cara-cara yang sangat tidak pantas. "Yang menjadi persoalan, dari beberapa kali razia ternyata mereka ini dimanfaatkan oknum tertentu yang sengaja membawanya dari luar daerah," katanya. Berdasarkan hasil razia oleh Satpol PP, kata walikota, rata-rata mereka bukan orang asli Samarinda tetapi berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi yang datang dengan dikoordinir. Satpol PP berhasil menangkap oknum yang mengkoordinir para orang cacat tersebut dan puluhan pengemis sudah ada yang dipulangkan ke tempat asalnya menggunakan kapal laut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006