Kami menyayangkan pihak ambulans meminta uang kepada keluarga korban saat mengantar jenazah padahal mereka sedang berduka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya mengganti biaya ambulans dua korban tragedi Stadion Kanjuruhan asal Jember yang harus dibayar pihak keluarga kepada pihak ambulans saat jenazah tiba di rumah duka.

"Kami menyayangkan pihak ambulans meminta uang kepada keluarga korban saat mengantar jenazah padahal mereka sedang berduka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Helmi Luqman di Jember, Jumat.

Kedua korban tragedi Stadion Kanjuruhan asal Kabupaten Jember yakni Faiqotul Hikmah (22), warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, dan Noval Putra Aulia (19) warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.

Helmi Luqman mengatakan pihaknya baru mengetahui saat memberikan santunan kepada keluarga korban dan bercerita bahwa biaya ambulans jenazah yang harus dikeluarkan untuk korban Faiqotul Hikmah sebesar Rp2,5 juta, sedangkan keluarga Noval mengeluarkan biaya Rp1,5 juta.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Lilik Lailiyah mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.

"Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban pada Kamis (6/10) karena biaya ambulans ditanggung pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya juga menelusuri sejumlah rumah sakit di Malang untuk mengetahui apakah masih ada warga Jember yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang menjalani rawat inap.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Malang dan mengecek ke sejumlah rumah sakit di Malang bahwa tidak ada warga Jember yang terluka dan menjalani rawat inap di sana," katanya.

Sebelumnya keluarga korban Faiqotul Hikmah harus membayar sebesar Rp2,5 juta kepada sopir ambulans, sedangkan keluarga Noval Aulia Putra harus membayar Rp1,5 juta. Hal tersebut disayangkan oleh semua pihak.

Setelah ramai diberitakan dan dikonfirmasi wartawan, pihak sopir ambulans yang membawa jenazah Faiqotul mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga korban dan pihak ambulans yang membawa jenazah Noval membantah tidak pernah meminta ongkos, namun berdalih menerima infaq dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Dua warga Jember jadi korban tragedi Kanjuruhan Malang

Baca juga: LPSK sayangkan polisi hapus video milik saksi tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Presiden FIFA berikan pernyataan soal tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Polres Jember gelar shalat gaib untuk korban tragedi Kanjuruhan


 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022