Manado (ANTARA News) - Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta, agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangan (BPKP) tidak ragu-ragu dalam melakukan audit internal terhadap pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sekarang sudah ada Perpres 8/2006 tentang amandemen Keppres 80/2003 mengenai pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat dan daerah yang memungkinkan BPKP mengaudit pemda dan BUMD," kata Deputi Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Luky Eko Nuryanto, di Manado, Sabtu. Sebelumnya, menurut dia, ditengarai adanya keterbatasan yang dialami BPKP untuk memeriksa Pemda dan BUMD dengan alasan pemberlakuan otonomi daerah. Ia menjelaskan, Perpres yang dikeluarkan pada awal Maret tersebut menetapkan bahwa proses "procurement" barang dan jasa harus melalui proses standar, yaitu harus ada tender dan ada appraisal. Menurut pemeriksaan, dari 10.712 kasus penyelewengan yang ditemukan di instasi pemerintahan pada 2005, hanya 703 kasus yang dilaporkan terjadi di tingkat pemda dengan potensi kerugian negara Rp94,14 miliar dan 650 kasus di BUMD dengan potensi kerugian negara mencapai Rp64 miliar. Ia juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyelewengan di tingkat daerah oleh penerapan otonomi daerah, pihaknya akan terus mengembangkan standar pelayanan minimal yang sebetulnya telah diwajibkan oleh UU tentang Otonomi daerah. Peraturan standar pelayanan minimal itu, katanya, dikeluarkan masing-masing departemen teknis terkait dengan pelaksanaan anggaran. "Karena, nanti pemda harus mengurangi ketergantungan pembiayaan dari pusat melalui DAU dan DAK, maka pemda harus mengatur pelaksanaan anggaran menurut standar tersebut," ujarnya. Seandainya tidak sesuai, menurut Luky, pada tahun anggaran selanjutnya akan ada penyesuaian alokasi anggaran dari pusat sesuai dengan dana yang terserap. Namun belum seluruh departemen telah mengeluarkan standar pelayanan minimal itu sehingga pihaknya akan mendorong departemen-departemen untuk segera menyelesaikan standar tersebut. "Harapan kita, kalau semua telah mengeluarkan maka pemda tidak akan macam-macam dalam penggunaan anggaran," demikian Luky. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006