Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara) akan menggelar demo besar-besaran ke kantor Departemen Dalam Negeri, Istana Merdeka, dan Mahkamah Agung, Senin (3/4), menyusul belum dipenuhinya semua tuntutan mereka oleh pemerintah. "Kami akan mengerahkan 10 ribu massa," kata Presidium Parade Nusantara Sudir Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Menurut Sudir, para kepala desa dan perangkat desa kembali ke ibu kota guna memperjuangkan dua tuntutan. Pertama menuntut Surat Keputusan Mendagri tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa. Kedua, Parade Nusantara akan meminta MA agar segera membuat keputusan menyangkut uji materiil terhadap PP 72 yang mereka ajukan terutama pasal 16a yang melarang kepala desa menjadi pengurus parpol dan pasal 44i yang menyebutkan calon kepala desa harus belum pernah menjabat kepala desa, paling lama 10 tahun atau dua masa jabatan. Uji materiil tersebut telah mereka ajukan ke MA, Selasa (28/3). "Kalau keduanya tidak dipenuhi kami akan menduduki Depdagri dan MA. Kalau perlu istana sekalian," kata Sudir. Sebelumnya Parade Nusantara juga pernah melakukan unjukrasa di Depdagri dan DPR RI. Pada 8 Maret lalu, ribuan kepala desa dari seluruh Jawa dan Bali melakukan aksi di halaman gedung DPR RI menuntut agar lembaga legislatif itu melakukan amandemen terhadap UU Nomor 32 Tahun 2004 serta PP No.72 Tahun 2005 yang mereka anggap mengebiri desa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006