Padang (ANTARA News) - Dewan Pers berjanji dalam waktu dekat akan mencoba membicarakan ketentuan standar gaji minimal para insan pers terutama para wartawan guna menjamin profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas. "Kita akan mencoba untuk membicarakannya dalam waktu dekat dengan pihak terkait seperti pihak penerbit pers maupun pemilik modal," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Sabam Leo Batubara, di Padang, Rabu. Berbicara pada diskusi Menggugat Profesionalisme Wartawan, ia mengatakan, kesejahteraan wartawan perlu benar-benar dipikirkan jika ingin mewujudkan pers yang profesional. Menurut dia, tuntutan agar pers profesional adalah sebuah yang cenderung mustahil jika wartawan tidak sejahtera. Akibatnya, fenomena pers "the bad guys" tidak terelakkan dan citra pers menjadi rusak. Akibat tidak sejahtera juga, tambahnya, wartawan cenderung sulit dipisahkan dengan yang namanya amplop. Mengutip artikel wartawan senior Rosihan Anwar ia menyebutkan 80 persen wartawan Indonesia bahkan melakukan pemerasan dan hal itu sangat merusak citra pers itu sendiri. Fenomena sedemikianrupa bisa terjadi karena wartawan tidak sejahtera. Penyakit wartawan "the bad guys" lainnya, menurut Leo Batubara, adalah menghasilkan berita "cloning", malas dan bersikap "taken for granted" atau tidak kritis. "Masalah kesejahteraan wartawan akan kita bicarakan dalam waktu dekat. Setidaknya kita akan perjuangkan agar gaji seorang wartawan itu minimal berada di atas standar UMP (upah minimum provinsi)," katanya. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006