Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi VII DPR menyatakan penolakannya apabila pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun ini. Demikian disampaikan sejumlah anggota Komisi VII DPR seperti Ahmad Farial, Alvin Lie, Tjatur Sapto Edy dan Airlangga Hartarto saat dihubungi, di Jakarta, Kamis. Pada Kamis malam (16/3), Komisi VII DPR bersama pemerintah yang diwakili Tim Teknis TDL akan melakukan pembahasan TDL 2006. Menurut Ahmad Farial, pemerintah tidak sepatutnya menambah beban masyarakat yang saat ini masih menanggung beban akibat kenaikan BBM pada Oktober 2005. "Jangan lagi dibebani kenaikan TDL. Rakyat akan semakin menderita," ujar politisi PPP itu. Ia mengatakan, sesuai UU, pemerintah memang berhak menentukan besaran TDL. Namun, Ahmad mengingatkan, kenaikan TDL tetap harus memperhatikan dampak buruknya bagi rakyat. Sehingga, lanjutnya, apabila pemerintah tetap memaksakan kenaikan TDL, DPR bisa menggunakan hak politiknya seperti hak angket atau interpelasi. Alvin Lie menambahkan, dampak buruk akibat kenaikan TDL jauh lebih besar ketimbang menambah subsidi listrik yang hanya kurang Rp10,2 triliun. "Dampak buruk berupa bangkrutnya industri dan kenaikan inflasi justru lebih besar ketimbang Rp10,2 triliun itu," ujar anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut. Apalagi, pemerintah masih mempunyai banyak alternatif lain menutup defisit pengadaan listrik seperti pengalihan program non prioritas, sisa APBN 2005 sebesar Rp50 triliun, atau memakai dana bantuan langsung tunai (BLT) yang peruntukannya tidak jelas. "Angka Rp10,2 triliun itu hanya 1,67 persen dari total APBN yang besarnya Rp600 triliun. Jumlah yang kecil. Pemerintah bisa menambalnya dengan berbagai cara," kata Alvin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006