Saat ini masih ada asumsi mobil listrik itu mahal.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak industri perbankan di Indonesia mendukung pembiayaan pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

Moeldoko, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan peran perbankan dan korporasi pembiayaan dalam ekosistem industri kendaraan listrik nasional akan mematahkan persepsi bahwa kendaraan listrik mahal.

"Saat ini masih ada asumsi mobil listrik itu mahal. Untuk itu, butuh komitmen perbankan dan korporasi untuk mendukung pembiayaan kepada industri dan konsumen kendaraan listrik," kata Moeldoko saat berbicara pada Leaders Insight Seminar on Scalling Up Green Finance In Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jum'at.

Moeldoko yang juga Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengakui bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan itu, antara lain, dilema dalam menentukan hal apa yang perlu dikembangkan lebih dahulu antara percepatan produksi kendaraan listrik atau ketersediaan fasilitas penunjangnya, seperti stasiun pengisian baterai.

"Kalau kendaraannya dibangun masif tapi charging station-nya (stasiun pengisian baterai) belum ada, ini jadi masalah. Charging station dibangun tapi pertumbuhan mobil listrik belum tumbuh dengan baik juga jadi masalah, tidak ada yang mau investasi," terangnya.

"Ini ibarat menentukan lebih dulu mana antara ayam atau telur. Jadi semuanya saling menunggu," Moeldoko menambahkan.

Untuk mengurai persoalan tersebut, lanjut Moeldoko, perlu ada intervensi dari pemerintah yakni dengan melakukan transisi dan konversi penggunaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

"Ini sudah mulai diuji coba di Kementerian Perhubungan. Nantinya hal yang sama akan dilakukan di kementerian/lembaga lainnya," kata dia.

Moeldoko sebelumnya mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah.

"Saat ini pemerintah menyiapkan Inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko, Senin (11/7).

Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja," imbuh Moeldoko.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Baca juga: Bamsoet nilai komponen lokal mampu dorong transisi EV di Indonesia

Baca juga: Luhut dukung percepatan penggunaan kendaraan listrik

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022