Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyerahkan data-data teknis termasuk sejumlah skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ke Komisi VII DPR. Data-data teknis TDL tersebut diserahkan Tim Teknis TDL yang diwakili Deputi Menko Perekonomian Bidang Energi Wimpy S Tjetjep dan Ketua Bappeki Depkeu Anggito Abimanyu kepada Komisi VII DPR yang diwakili ketuanya Agusman Effendi di Jakarta, Rabu. Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, salah satu skenario itu adalah kenaikan 10 persen. "Skenario kenaikan lainnya saya tidak tahu. Tapi, pastinya pemerintah tidak menyodorkan skenario tidak menaikkan TDL," kata anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut. Menurut dia, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif di semua golongan pelanggan listrik. "Namun, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya sampai 900 kVA dan industri kecil akan naik kalau pemakaiannya terhitung boros. Kalau tidak, maka TDL-nya tetap," ujarnya. Atas usulan kenaikan itu, Tjatur mengatakan, sikap Fraksi PAN adalah menolak kenaikan TDL. "Kalau sikap komisi saya belum tahu. Tapi, sepanjang yang saya tahu, sebagian besar anggota komisi menolak kenaikan," katanya. Wakil Ketua Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan hal yang sama. Menurut dia, pemerintah bisa menambah kekurangan subsidi sebesar Rp10,2 triliun dari pengalihan program atau proyek dan APBNB 2006. "Angka Rp10,2 triliun itu hanya 1,67 persen dari total APBN yang besarnya Rp600 triliun. Tambahan bisa diambil dari penyisihan program-program non prioritas, sisa APBN tahun lalu yang masih Rp 50 triliun, atau bisa juga dipakai dana bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak jelas," katanya. Ia mengatakan, meski pemerintah hanya menaikkan TDL sebesar 10 persen saja, namun "multiplier effect" yang bakal ditimbulkannya sangat besar, terutama bagi masyarakat dan industri kecil. Sedianya, setelah penyerahan data teknis TDL itu akan dilanjutkan dengan rapat membahas data itu. Namun, menurut Alvin, sejumlah anggota lainnya meminta rapat ditunda karena pada hari itu agenda rapat komisi hanya Pansus Mineral dan Batubara. Sedang, kalau mau rapat komisi harus meminta izin pimpinan DPR. "Saya sayangkan penundaan rapat TDL itu, hanya karena persoalan yang sepele. Padahal, semakin lama ditunda akan menimbulkan ketidakpastian lebih lama lagi di masyarakat," ujarnya. Rapat pembahasan TDL dijadwalkan berlangsung Kamis (16/3)pukul 1930 WIB. Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi mengingatkan keputusan menaikan TDL memang dibahas dengan Komisi VII, tetapi tambahan besaran subsidi menjadi bagian dari Panitia Anggaran dalam pembahasan APBNP "Sesuai jadwal, pembahasan APBNP 2006 akan dilakukan pada sekitar Juli setelah pemerintah melakukan evaluasi semester 1 dan prognosa semester 2. Nanti akan terlihat kekuatan fiskal kita," katanya. Sehingga, katanya, pemerintah diharapkan secepatnya memutuskan kepastian kenaikan karena semakin cepat kenaikan diberlakukan, maka semakin kecil tambahan subsidi yang harus disediakan. Pada 2006, katanya mengingatkan, masih banyak tambahan kebutuhan dana seperti talangan Garuda sebesar 106 juta dolar AS, rencana pemberian sisa Raskin sekitar Rp4-5 triliun dan kebutuhan BLT. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006