Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 2.000 orang pendukung Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pimpinan Yenny Wahid mendatangi kantor Kemenkum dan HAM di Jakarta, Selasa.

Mereka memrotes ketidakjelasan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014. Mereka juga mendesak Kemenkum dan HAM mencabut SK tidak diloloskannya PKBN sebagai partai berbadan hukum dan memberikan alasan atas terjadi manipulasi dan penghilangan data.

Pendukung PKBN menganggap Kemenkum dan HAM terpengaruh dan diintervensi politik oleh pihak lain dalam membuat keputusan verifikasi parpol tersebut. Karena itu, SK verfikasi itu harus dibatalkan.

"PKBN sudah memenuhi persyaratan sebagai partai politik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahunb 2011 tentang Parpol dan telah memiliki 100 persen kepengurusan wilayah, lebih dari 75 persen kepengurusan di tingkat cabang dan lebih dari 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan seluruh Indonesia. Tapi, kenapa diganjal?," kata Ketua Umum DPP PKBN Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid dalam orasinya di depan ribuan pendukung PKBN.

Terbitkannya SK ketidaklolosan PKBN tersebut dikhawatirkan sebagai cara lain pemerintah untuk menjegal PKBN. Karena itu, dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah diputus maka parpol terkait bisa menggugat ke PTUN.

"Kini kami memiliki waktu tinggal 40 hari lagi untuk bisa mengajukan gugatan ke PTUN. Untuk itu Kemenkum dan HAM harus segera mengeluarkan SK verifikasi parpol per 16 Desember 2011 lalu itu," ujar Yenny.

Selain itu, PKBN menganggap Kemenkum dan HAM tidak profesional dalam verifikasi parpol. Ketidakprofesionalan itu ditunjukkan dengan masih digunakannya data yang lama terkait jumlah Kabupaten dan kecamatan yang telah dimekarkan.

Selain itu, banyak berkas PKBN yang dihilangkan dalam proses verifikasi tersebut, sehingga berkas PKBN dinyatakan tidak lengkap. "Dari berbagai fakta itu, PKBN menuntut agar pemerintah membatalkan keputusan ketidaklolosan PKBN dan memberikan alasan mengapa terjadi manipulasi, penghilangan data serta terjadinya intervensi politik dari luar," kata Yenny.

Puteri mantan Presiden RI ke-4 tersebut menyatakan, PKBN yang memiliki massa dan konstituen jelas, namun dijegal oleh pemerintah.

Bersamaan dengan itu pemerintah dan justru absen dan membiarkan terjadinya pelanggaran HAM oleh aparat sebagaimana yang terjadi dalam kasus Mesuji Lampung, Sape Bima NTB, petani dari Kepri yang menjahit mulutnya dan sampai sekarang belum ada respons dari pemerintah.

Semua peristiwa pelanggaran HAM dan hukum yang terjadi lebih disebabkan karena pemerintah mengutamakan prosedur formal hukum yang ada, yang justru melahirkan kezaliman dan menciderai keadilan masyarakat. Penerapakan hukum pada pencurian sandal, kakao, pisang, cokelat dan sebagainya secara kasat mata sangat menyakiti rakyat.

Hadir dalam aksi damai dan doa Hizib Nashor yang dipimpin oleh Habib Luthfi Al-Attas dan Imron Rosyadi Hamid tersebut, antara lain, Sekjen PKBN Ahmad Suaedy, Priyo Sambada, Burhanuddin Saputu, Pasangharo, Josen Bona, Ahmad Taufiq dan pengurus dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Massa yang hadir membawa sepanduk dan foto Gus Dur.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012