Ada tiga perampok yang turun dan lainnya berada di atas motor. Kemudian satu di antaranya menodong pemilik dan para karyawannya, diminta untuk keluar dari mobil. Bahkan, kalau ada yang melawan mereka diancam akan ditembak.
Mojokerto (ANTARA News) - Sekawanan Perampok Bersenjata api beraksi di Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dengan melumpuhkan pemilik Toko Mas "Sahabat" yang bernama H. Hadi.

Salah seorang saksi mata, Abdul Ghofur, Sabtu, mengatakan, aksi perampokan tersebut berjalan cukup cepat yakni sewaktu pemilik toko datang bersama dengan karyawannya yang hendak membuka toko.

"Saat itu, pemilik toko yang merupakan warga Brangkal datang bersama dengan istri dan juga tiga orang karyawannya dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna merah," katanya.

Namun, begitu turun di depan tokonya, ada sekitar enam perampok yang bersenjata api dengan menggunakan tiga motor menodong seluruh penumpang yang ada di mobil itu.

"Ada tiga perampok yang turun dan lainnya berada di atas motor. Kemudian satu di antaranya menodong pemilik dan para karyawannya, diminta untuk keluar dari mobil. Bahkan, kalau ada yang melawan mereka diancam akan ditembak," katanya.

Namun, sopir pribadi korban yang bernama Santoso warga Dinoyo berusaha melawan dan hendak lari membuat perampok geram dan berusaha menembak kaki sopir tetapi tembakannya meleset.

"Warga sekitar pasar juga tidak berkutik sama sekali karena mereka kaget dan takut. Apalagi perampok mengancam akan memberikan tembakan kalau ada yang menolong," katanya.

Sementara itu, setelah melakukan penodongan tiga orang perampok berhasil membawa sebuah kotak yang ada di dalam mobil korban, kotak itu diduga berisi perhiasan.

Dan saat kabur perampok menuju ke arah utara atau menuju Kota Mojokerto dengan mengeluarkan tembakan supaya warga tidak memburunya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Puji Nugroho masih belum bisa dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.

"Tunggu hasil olah tempat kejadian perkara saja terkait dengan kasus ini," katanya.

(KR-MSW)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012