"Pemilik kendaraan berinisial B berdasarkan penelusuran di Samsat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Setelah ditelusuri polisi, Rikwanto mengatakan Burniati adalah nama terakhir pemilik mobil yang terlibat tabrakan sehingga menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya.
Burniati tercatat beralamat di Jalan Gading Indah Utara X N 15 RT 3/1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rikwanto menuturkan petugas masih menelusuri kronologis tersangka sekaligus pengemudi, Apriani Susanti meminjam kendaraan yang tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu.
Dia menjelaskan, awalnya petugas lalulintas menemukan fotokopi STNK atas nama Deden Riohendi dalam mobil itu sesaat setelah terjadi kecelakaan.
Kemudian, petugas menelusuri kepemilikan kendaraan bernomor polisi B-2479-XI tersebut atas nama Deden Riohendi yang beralamat Jalan Zeni H-20 R 4/6 Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Ternyata kepemilikan kendaraan berwarna hitam sudah balik nama dengan identitas Buniarti Kosim sejak Oktober 2011.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Afriani meminjam kendaraan kepada temannya yang berinisial E.
Rikwanto menyatakan penyidik akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kepemilikan mobil maut itu dan mengungkap dokumen kendaraan tersebut.(*)
T014/E001
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012
bagi korban yang telah menjadi korban baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia haruslah diberi santuanan oleh keluarga pelaku sebagai upaya meringankan beban pihak keluarga korban.