Jakarta (ANTARA News) - Urine (air seni) dan darah tersangka pengemudi Xenia maut, Afriyanti Susanti, kembali diperiksa polisi penyidik, hari ini di markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut dalam pemeriksaan ini.

"Hasil tes urine pertama dinyatakan negatif, kami curiga. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan tambahan di Biddokkes Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Polisi Dwi Sigit Nurmantyas, Selasa.

Urine dan darah Afriyanti sebelumnya telah diperiksa di RS Kramat Jati Jakarta.

Sigit mengungkapkan kecurigaan Polda muncul karena dari pengamatan di tempat kejadian perkara, kecelakaan itu begitu banyak korban merenggut nyawa manusia, di samping tingkat kerusakan mobil yang dikendarai.

"Kami curiga ada sesuatu makanya hari ini darahnya (Afriyanti) diperiksa oleh BNN," kata Sigit.

Sigit menambahkan tersangka terpengaruh obat ketika mengemudi sehingga kehilangan kendali.

Tersangka terbukti melanggar Pasal 33 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
I026

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012