Padang (ANTARA News) - Satu dari empat pelaku pencurian aki tower milik Telkomsel tewas diamuk massa.  "Pelaku ditangkap di Pasar Usang, Kabupaten Padangpariaman, Rabu dini hari," ujar Wakapolres Padangpariaman, Kompol Komaruddin, di Padang, Rabu.

Sebelum meninggal, pelaku berinisial "DY" (30) sempat mendapat perawatan intensif di RSUP Dr M Djamil Padang.

Pelaku yang babak belur dan dalam kondisi kritis tiba di rumah sakit sekitar pukul 06.00 WIB dengan diantar anggota Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

"Tersangka meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Kita telah menghubungi pihak keluarga untuk menjemput jenazah pelaku di kamar mayat RSUP Dr M Djamil Padang," ujar dia.

Satu orang lagi pelaku berinisial "AS" (18) juga sempat dihakimi massa, namun hanya mengalami luka ringan dan dirawat di puskemas terdekat.

Komaruddin menyatakan, pihak kepolisian sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menangkap para pelaku, namun sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan tewasnya pelaku.

"Seharusnya pelaku yang ditangkap langsung diserahkan ke pihak kepolisian, bukan dihakimi apalagi sampai tewas," katanya.

Ia menyebutkan, empat pelaku mencuri 12 unit aki di menara telekomunikasi milik Telkomsel, Sabtu malam (14/1).

"Dua dari empat pelaku sebelumnya juga melakukan aksi pencurian serupa di wilayah hukum Polresta Padang," ujarnya.

Selain menahan satu tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, empat unit aki, satu set kunci dan palu.

"Penyidik Reskrim Polsek Batang Anai masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya. (KR-ZON)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012