Pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat yang diikuti pihak perwakilan buruh, pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Minggu (15/1).
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Rencana aksi demonstrasi sekitar 5.000 buruh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengancam melumpuhkan sejumlah kawasan industri, Senin (16/1), batal dilaksanakan.

Ketua Buruh Bekasi Bergerak Obon Tabroni di Cikarang, Senin, mengatakan, pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat yang diikuti pihak perwakilan buruh, pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Minggu (15/1), di Hotel Sahid, Jakarta.

"Ada empat kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut yang wajib dilakukan masing-masing pihak," katanya.

Pertama, penyelesaian upah akan diselesaikan di luar mekanisme hukum. Kedua, sebagai lanjutan dari kesepakatan pertama, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi akan mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

"Ketiga, kami harus membatalkan aksi demo bila Apindo melaksanakan kesepakatan pencabutan gugatannya. Keempat, kami akan sama-sama menyosialisasikan keputusan ini," katanya.

Gugatan atas pengesahan UMK 2012 yang disahkan Gubernur Jabar menyulut amarah kaum buruh. Alasannya, mayoritas perusahaan setempat belum dapat mencairkan UMK sebelum terjadi putusan hakim di PTUN Bandung.

Berdasarkan Keputusan Gubernur melalui SK NO.561/Kep.1540-Bansos/201 menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866. Upah Kelompok II Rp 1.715.645, dan Kelompok I Rp 1.849.913.

Keputusan itu mengakibatkan sekitar 5.000 buruh melumpuhkan sejumlah kawasan industri, seperti yang dilakukan pada Rabu (11/1) di kawasan MM2100, Cibitung.

Semula, buruh akan melakukan kembali aksi demikian Senin (16/1) serempak di kawasan industri Jababeka, Cikarang, dan Cibitung.

Rencana aksi yang disebar melalui sejumlah media jejaring sosial pun diantisipasi sejumlah warga yang biasa beraktivitas di wilayah-wilayah tersebut.

Sebab saat aksi dilakukan, warga yang biasa melintas di kawasan-kawasan tersebut, termasuk yang menggunakan jalan tol, turut dirugikan akibat kemacetan lalu lintas di sepanjang lintasan tol hingga puluhan kilometer.

(KR-AFR/M027)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012