Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, untuk segera mengurus jenazah Jamilah binti Emang, TKI asal Cianjur, yang saat ini berada di kamar es Rumah Sakit King Faisal.

"Meski sudah diberi tahu sejak Jamilah masuk rumah sakit pada tanggal 12 Desember 2011, pihak KJRI Jeddah hingga saat ini belum menengok sekalipun. Dan, akhirnya Jamilah berpulang pada tanggal 15 Desember 2011," kata Sekretaris Departemen Wanita DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Selasa pagi,

Eva Kusuma Sundari yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa partainya mengecam sikap abai dari KJRI Jeddah, dan meminta Kementerian Luar Negeri segera mengurus jenazah seoptimal mungkin.

Berdasarkan data yang diterima oleh Eva, Jamilah--pemilik paspor nomor:AB 022128--bertolak dari Tanah Air menuju Arab Saudi pada tanggal 12 Februari 2006 melalui PT Al Hijaz Indo Jaya, Jalan Dewi Sartika Cawang.

Sebelumnya, kata Eva, almarhumah ditemukan WNI di salah satu pintu Masjidilharam dalam kondisi mengenaskan. Dia sempat bercerita bahwa dirinya dibuang majikannya yang berasal dari daerah yang berjarak 400 kilometer di antara Ta'if dan Bisha.

Berdasar informasi dari relawan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Jeddah, Basra, almarhumah yang berasal dari Kampung Cibuntu, Desa Sukamaji, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal karena menderita TBC & krisis gizi.

Penyakit yang diderita TKI asal Cianjur itu diduga akibat tidak diberi makan dan waktu istirahat yang layak oleh majikannya. Bahkan, hasil pemeriksaan dari tim medis RS menunjukkan darah Jamilah binti Emang dalam kondisi HB 6 dan Cardiac Enzyme tinggi.

Di lain pihak, PDI Perjuangan juga mengecam gagalnya pembuatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Indonesia (Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri) dan pihak Saudi sehingga tidak ada perbaikan perlindungan TKI di negara tersebut.

"Menakertrans dan BNP2TKI sepatutnya malu karena sejauh ini persoalan-persoalan di hulu tidak juga dibenahi sehingga problem di seberang terus bermunculan. Pembuatan KTKLN bukan solusi karena yang diperlukan adalah mekanisme perlindungan TKW, bukan penertiban administrasi," kata Eva menandaskan. (*)

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2012