Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD-RI) Kaukus Kalimantan menolak pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia - Malaysia, tepatnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. "Secara tegas DPD Kaukus Kalimantan yang beranggotakan 16 orang dari empat provinsi menolak rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di sana," kata Koordinator Anggota Kaukus Kalimantan DPD-RI, KMA M Usop, di Gedung DPR di Jakarta, Rabu. Pernyataan tersebut ditandatangani 11 anggota kaukus Kalimantan di DPD-RI dan disampaikan oleh Usop (DPD Kalteng) yang didampingi oleh Mohamad Sifwat Hadi (DPD Kalsel), Luther Kombong (DPD Kaltim) dan Elfian dari Greenomics. Kaukus DPD RI Kalimantan menganggap rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di sepanjang perbatasan Indonesia - Malaysia masih belum memerlukan upaya pelepasan kawasan hutan untuk dialokasikan menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Usop mengatakan investasi perkebunan kepala sawit masih dapat menggunakan areal Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditelantarkan (idle lands) di keempat provinsi Kalimantan itu yang luasnya masih jutaan hektar. "Luasnya lahan yang terlantar masih dapat merespon tawaran investasi yang ada," katanya. Sementara itu, Muhamad Sofwat Hadi mengatakan bahwa investasi perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan perlu mendapatkan dukungan guna meningkatkan kinerja perekonomian, perluasan kesempatan kerja, perolehan devisa negara dan sebagai energi alternatif. "Dukungan itu diberikan sepanjang tidak melakukan pelepasan kawasan hutan di sepanjang perbatasan Indonesia - Malaysia," katanya. Ia mengemukakan investasi perkebunan kelapa sawit harus berdasarkan konsep penataan ruang Pulau Kalimantan dan didukung oleh Studi Kelayakan. Ia juga menyatakan sebagian besar kawasan hutan alam di sepanjang perbatasan Indonesia - Malaysia itu secara teknik tidak memiliki kesesuaian lahan untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit, baik ketinggian, jenis maupun kontur tanahnya. "Saya yakin kalau dipaksakan pembangunan perkebuman kelapa sawit di sana, daripada mendatangkan manfaat akan banyak mudharatnya, saya yakin proyek itu akan gagal," katanya. Hal senada dikatakan Luther Kombong yang menyebutkan pembukaan lahan di perbatasan Indonesia - Malaysia itu akan berdampak negatif terhadap kelestarian hutan Kalimantan. "Pembukaan lahan di perbatasan akan mengganggu keberlanjutan peranan daerah aliran sungai (DAS) seluas 13,6 juta hektar, sehingga mengancam kepada beberapa sektor ekonomi produktif di Pulau Kalimantan," katanya. Daripada membuka lahan yang baru, kami lebih mendorong pembangunan kelapa sawit di areal HGU yang saat ini tidak dimanfaatkan atau diterlantarkan, tambahnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006