Palu (ANTARA News) - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu, menjadi lumpuh menyusul aksi mogok kerja pegawai negeri sipil (PNS) yang menuntut Bupati Piet Ingkiriwang mundur dari jabatannya. Hampir semua kantor pemerintahan tutup, kecuali rumah sakit, puskesmas, sekolah dan kantor perbankan. Hanya segelintir pegawai terlihat datang ke kantor tempat mereka tugas, namun tidak menjalankan tugas seperti biasanya. Sebagian besar anggota DPRD Poso juga tidak masuk kerja sehingga sidang dengar pendapat dengan Bupati Piet Ingkiriwang mambahas tuntutan PNS batal digelar. Beberapa orang mengendarai sepeda motor mendatangi setiap kantor dan meminta pegawainya pulang ke rumah masing-masing sebagai bentuk solidaritas. Keramaian hanya nampak di Kantor Kecamatan Poso Kota di Jalan Pulau Kalimantan yang merayakan hari ulang tahun ke-111 kota Poso. Peringatan hari jadi ibukota Kabupaten Poso yang dihadiri Wakil Bupati Abdul Muthalib Rimi ini berlangsung sederhana. Akibat aksi mogok kerja PNS di lingkungan Pemkab Poso, suasana di kota itu lengang dibanding hari biasa. Kondisi tersebut berdampak pada penunrunan pendapatan tukang ojek yang selama ini menjadi angkutan utama warga setempat. "Hingga siang ini, saya baru mengantongi Rp10 ribu. Biasanya sudah Rp30 ribu," kata Kadri (50), tukang ojek yang mangkal di Pasar Sentral Poso. Sebanyak 400 anggota PNS di lingkungan Pemkab Poso, Senin, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Ingkiriwang mundur dari jabatannya. Aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Poso itu diikuti sebagian besar pejabat eselon II, setingkat kepala dinas (Kadis). Mereka di antaranya Kadis Sosial Amirullah Si`ah, Kadis Pendidikan Abubakar Mahdali, Kadis Kehutanan Nahardi, Direktur RSUD Dr. Asna Awad, Asisten II Bahrun Latjuba dan mantan Kabag Infokom, Haris Rengga. Piet Ingkiriwang yang baru lima bulan 27 hari menjabat sebagai bupati didesak meletakkan jabatan karena dinilai telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyalahi aturan. Haris Rengga selaku juru bicara pengunjuk rasa mengatakan, kebijakan bupati yang dinilai menyimpang di antaranya mutasi pejabat setingkat eselon II yang tidak melalui badan pertimbangan jabatan dan kepegawaian. Kebijakan lainnya menunjuk Camat Poso Pesisir Selatan Drs Yus Madoli, MSi sebagai sekretaris penerimaan CPNS tahun 2005 menyalahi ketentuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ketentuan BKN, panitia penerimaan CPNS tahun 2005 di daerah diketuai Sekretaris Kabupaten dan Kabag Kepegawaian berdasarkan tugas pokok dan fungsinya duduk sebagai sekretaris. Perwakilan PNS ini mengancam menggelar mogok kerja hingga tuntutan mereka direspon Dewan Poso. Bupati Ingkiriwang mengatakan, aksi unjuk rasa yang menuntut mundur digerakan oleh segelintir orang dan kemudian memaksa PNS berpartisipasi. Ingkiriwang mengatakan, tak akan menggubris tuntutan mundur PNS karena tidak menggambarkan aspirasi rakyat Poso. "Saya dipilih oleh rakyat Poso, jadi saya tidak akan terpengaruh dengan aksi itu," ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006