Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat sepakat melanjutkan tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century paling lama hingga Desember 2012.

"Apakah saudara-saudara sepakat untuk melanjutkan tugas Tim Pengawas untuk Kasus Bank Century?" tanya Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung ketika memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Anggota DPR RI yang hadir pada rapat paripurna serentak menyatakan, "Setuju."

Pramono Anung segera mengetukkan palu tanda disepakatinya perpanjangan masa tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century.

Pada kesempatan tersebut, Pramono mengatakan, pimpinan sidang telah menerima sejumlah masukan dari pandangan fraksi-fraksi, sebagian fraksi mengusulkan masa tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century diperpanjang serta sebagian fraksi lain berpandangan bisa menerima perpanjangan maupun tidak.

Karena itu, kata dia, disepakati masa tugas Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century diperpanjang paling lama hinga Desember 2012.

Namun jika dalam perjalanan waktu ditemukan sesuatu yang luar biasa, kata dia, batas waktu perpanjangannya akan ditentukan oleh pimpinan DPR.

Aggota DPR RI yang hadir pada apat paripurna menyatakan, setuju.

Sebelumnya, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing melalui perwakilan fraksi.

Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Achsanul Qosasi menyatakan, persoalan Bank Century adalah persoalan hukum dan DPR RI telah merekomendasikan kepada KPK untuk menindaklanjutinya.

Ia mengusulkan DPR RI memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada KPK untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura menyampaikan pandangannya agar Timwas DPR untuk Kasus Bank Century dilanjutkan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, rapat parupurna DPR RI pada 3 Maret 2010 memutuskan bahwa masa tugas Timwas Century paling lama hingga Desember 2012.

"Itu berarti Timwas Century bisa diperpanjang hingga Desember 2012," katanya.

Sementara itu, tiga fraksi lainya yakni Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB berpandangan bahwa masa tugas Timwas Century diperpanjang atau tidak sebaiknya disesuaikan dengan tata tertib DPR RI yang berlaku.
(T.R024/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011