Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengemukakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar membongkar kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 tidak berhenti dengan tertangkapnya Nunun Nurbaeti.

"Justru tertangkapnya sosok Nunun harus dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk menetapkan sosok motivator suap sebagai tersangka utama dalam kasus suap traveller cheque itu," kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada ANTARA News Pekanbaru, Senin.

Berbicara melalui jejaring komunikasi, Mahfudz Siddiq mengemukakan, jika kasus itu hanya berhenti ke Nunun, maka dapat membenarkan berbagai penilaian selama ini. "Yakni bahwa ini dipakai untuk pengalihan isu saja dari kasus-kasus hukum besar lainnya yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta KPK, agar melalui Nunun harus digali informasi yang fokus mengenai siapa pemberi utama suap, setelah para penerima utamanya divonis, malah sudah ada yang selesai menjalani masa hukumannya.
(T.M036/Y008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011