Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Direksi PT Telkom Tbk dan Direksi PT Telkomsel, di Gedung MPR/DPR, Senin malam.

RDP dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto dan didampingi Wakil Ketua Aria Bima.

RDP menghadirkan Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis Irnanda Laksanawan, dan Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah dan Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

Sedianya RDP yang dimulai pukul 20:15 WIB itu terbuka, namun seorang anggota dewan Hari Kartana dari Fraksi Demokrat mengusulkan agar dilakukan tertutup dengan alasan bahwa Telkom merupakan perusahaan terbuka (Tbk) dan banyak isu sensitif yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Meskipun ada sejumlah anggota dewan yang berargumen bahwa rapat tersebut tetap terbuka untuk umum, namun Ketua Rapat menyatakan tertutup, sehingga tidak dizinkan untuk diliput media massa.

Keputusan tersebut membuat kecewa para jurnalis karena sudah berada di ruang rapat sejak pukul 18:00 WIB untuk peliputan berita.

Menurut salah seorang anggota DPR, rapat akan membahas berbagai hal seperti bagaimana Telkom dan Telkomsel mampu meningkatkan kinerja di tengah situasi industri telekomunikasi yang saat ini mencapai titik jenuh (saturasi).

Kasus keluhan masyarakat bahwa Telkom dan Telkomsel menggunakan berbagai cara yang kurang elok untuk meningkatkan pendapatan seperti kasus pencurian pulsa melalui SMS Premium.

Selain itu Telkom juga belum melakukan pembayaran dana airtime sekitar Rp54 miliar kepada Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI).

RDP juga meminta penjelasan rencana "buyback" saham Telkom di pasar saham, dan "buyback" saham Singapore Telecommunications (Singtel) di anak perusahaan Telkomsel.

Penjelasan mengenai pengelolaan "anak usaha Telkom" juga dipertanyakan akrena dinilai memiliki konflik interest.

Selain itu juga terkait program pensiun dini sekitar 700 karyawan Telkom.
(T.R017/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011