Palu (ANTARA News) - Lima anggota Polres Palu diperiksa petugas unit profesi dan pengamanan (propam) Polres setempat terkait kaburnya tiga tahanan dari Mapolsek Palu Timur.

"Anggota Polsek Palu Timur yang diperiksa terkait kaburnya tiga tahanan itu sebanyak lima orang," kata Wakapolres Palu Kompol Nanang Djunaedi kepada wartawan di Palu, Rabu.

Namun, Kompol Nanang tidak merinci identitas kelima oknum anggotanya tersebut, termasuk sanksi yang akan diberikan terhadap mereka.

Diperoleh keterangan, kelima oknum polisi yang diperiksa itu yakni empat anggota piket jaga tahanan dan satunya lagi adalah anggota piket reserse kriminal.

Mereka diperiksa petugas seksi propam Polres Palu karena dianggap lalai hingga menyebabkan tiga tahanan kabur dari sel Mapolsek Palu Timur.

Sementara itu, sebelumnya Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan menyebutkan, ketiga tahanan masing-masing bernama Muhammad Jufri alias Upik, Romi, dan Muhammad Riski itu melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Palu Timur pada Senin (28/11) malam.

Tersangka Muhammad Jufri dan Romi ditahan atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan atau jambret, sementara tersangka Muhammad Riski berada di bui karena tindakan penggelapan.

Ketiga tersangka yang terlibat kasus pencurian dan penggelapan itu dikabarkan kabur dari tahanan Mapolsek Palu Timur pada Senin (28/11) malam sekitar pukul 18.20 WITA.

Para tersangka itu melarikan diri dengan membobol plafon di ruang olah raga setelah sebelumnya merusak jeruji besi tahanan bagian atas.

Namun setelah dilakukan pengejaran selama beberapa jam, satu dari tiga tersangka yang melarikan diri dari ruang tahanan yakni Romi berhasil ditangkap kembali oleh tim Buru Sergap Polres Palu dan Polsek Palu Timur.

"Tersangka Romi ditangkap pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Palupi, Kecamatan Palu Selatan," kata mantan Kapolres Tolitoli, Sulteng itu.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya.

Kasus kaburnya tahanan di wilayah hukum Polres Palu juga terjadi di Polsek Palu Barat, dimana dua tahanan yang terlibat dalam kasus pencurian juga melarikan diri pada Sabtu (1/10) dini hari sekitar pukul 04.40 WITA.

Dua tahanan yang kabur itu diketahui bernama Buyung Paliuna alias Buyung (28), warga Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi dan Muhammad Rico (21), warga Jalan Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Tersangka Buyung ditahan atas kasus dugaan pencurian hewan ternak, sementara tersangka Rico dibui akibat perbuatannya yang melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik mantan majikannya.

(ANT-106)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011