Medan (ANTARA News) - Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sumatera Utara, Bambang Widodo mengatakan gugus tugas menangkap sembilan imigran gelap warna negara Afghanistan di Bandara Polonia Medan.

"Penangkapan sembilan imigran gelap itu, yakni tiga orang pada hari Sabtu (19/11) sekitar pukul 19.00 WIB dengan menumpang pesawat domestik JT 309.Kemudian enam orang lagi, Senin (21/11) pukul 05.45 WIB dengan menumpang pesawat Lior Air JT 211 tujuan Jakarta," katanya di Medan, Senin.

Kesembilan orang asing itu, menurut dia,diamankan gugus tugas penanggulangan imigran ilegal Bandara Polonia Medan saat akan menaiki pesawat terbang tersebut.

"Gugus tugas tersebut bertindak cukup cepat, ketika orang asing sebagai pencari suaka itu kelihatan berada di Medan," kata mantan Kepala Imigrasi Banda Aceh itu.

Dia mengatakan, gugus tugas tersebut bekerja untuk menangkap imigran gelap yang masuk ke daerah ini."Siapa saja imigran ilegal yang berada di Medan ini harus diamankana dan tidak dibenarkan berkeliaraan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, gugus tugas ini dibentuk untuk mengawasi satiap orang asing sebagai pendatang gelap.

"Gugus tugas ini diresmikan di Medan tanggal 24 Juni 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.Gugus tugas itu merupakan instansi terkait yang bertugas di Bandara Polonia Medan," katanya.


Sembilan Ditangkap

Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sumatera Utara, Bambang Widodo mengatakan, sudah sembilan orang dari jumlah sebelas imigran gelap yang kabur di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil ditangkap.

"Imigran gelap tersebut, saat ini dititipkan di Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Medan," kata Bambang Widodo saat dihubungi di Medan, Minggu (20/11).

Sebelumnya, sekitar 11 orang dari jumlah 89 imigran gelap yang sedang melaksanakan rekreasi di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (17/11) kabur dengan cara melompat pagar pembatas di lokasi objek wisata tersebut.

Kaburnya orang asing tersebut, baru diketahui setelah dilakukan pembagian jatah makanan terhadap mereka. Yang sebelumnya jumlah orang asing itu mencapai 89 orang, ternyata setelah dihitung tinggal 78 orang lagi, dan 11 orang menghilang tidak diketahui ke mana.

Imigran gelap tersebut berada di Pantai Cermin, difasilitasi oleh NGO asing.

Bambang mengatakan, sembilan orang asing yang berhasil ditangkap itu, beberapa orang di antaranya Abdul Rahman, Abu Fazal, Yasin, Muhammad Reza, Aziz Ullah dan Moh Raza.

Sementara itu, data yang diperoleh menyebutkan, jumlah imigran gelap yang sedang rekreasi di Pantai Cermin itu sebanyak 89 orang, terdiri dari Afghanistan (57 orang), Myanmar (24 orang) dan Sri Lanka (8 orang). (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011