Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta menolak Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan Rp1.497.838 dan mereka mengancam akan menggelar mogok kerja massal mulai Senin pekan depan.

Menurut Juru Bicara Forum Buruh DKI, Muhammad Rusdi, di Balaikota Jakarta Jumat (18/11), para buruh di DKI berencana mogok kerja massal mulai Senin (21/11) hingga Jumat (25/11) pekan depan.

"Buruh akan menggelar aksi mogok massal di kawasan berikat Cakung, Cilincing, Pulo Gadung, Pelabuhan. Tujuan demo agar buruh dipertemukan dengan gubernur," kata Muhammad Rusdi kepada wartawan.

Rusdi mengatakan, Forum Buruh DKI menilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sejak diputuskan tidak memiliki dasar alasan yang jelas.

"Penetapan KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan tidak jelas dan tidak melalui voting," ujarnya.

Penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2012 disebabkan jumlah UMP yang ditetapkan bukanlah angka yang ideal untuk memenuhi kehidupan para buruh.

"UMP yang ditetapkan di wilayah Bekasi mencapai 110 persen dari KHL. Kok, Pemprov DKI yang notabene ibukota dimana taraf hidup lebih tinggi, kok tidak bisa," tuturnya.

Dewan Pengupahan DKI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI tahun 2012 menjadi sebesar Rp 1.497.838. Artinya, ada kenaikan 16,11 persen dari UMP DKI 2011 yang sebesar Rp 1.290.000.

Penetapan UMP 2012 diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, hari ini untuk disahkan.

Kepala Disnakertrans Deded Sukendar mengatakan kenaikan UMP 2012 sebesar 16,11 persen sudah mengakomodir kemampuan perusahaan membayar pekerjanya dan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan.

Menurut dia, Dewan Pengupahan telah melakukan survei besaran KHL di DKI Jakarta sebanyak sembilan kali di beberapa lokasi.

"Kami bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari jalan tengah yang tidak merugikan perusahaan dan menguntungkan para pekerja," ujarnya.

(ANT-306)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011