Pacitan (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Ramadhan Pohan, mengkritik salah satu mata acara televisi swasta nasional berjudul "Sarasehan Anak Negeri" (SAN), karena dinilai provokatif dan cenderung menjadi ajang pendiskreditan lembaga negara.

"Menurut saya acara itu hanya menjadi ajang bagi sejumlah kelompok yang sebenarnya telah memiliki figur (ketokohan) nasional, untuk menghujat dan mencari kambing hitam atas permasalahan bangsa," katanya saat melakukan reses di Kabupaten Pacitan, Jatim, Jumat.

Bahkan, ia berkesimpulan bahwa mata acara yang membahas berbagai isu politik nasional dan berbagai permasalahan bangsa tersebut tidak layak disebut sebagai ajang pembelajaran demokrasi yang baik.

Hal itu, karena acara tersebut lebih banyak digunakan sebagai forum caci-maki oleh para tokoh yang memang secara latar belakang politik berseberangan dengan pemerintah, terutama terhadap figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat.

"Cara mereka mengkritik sudah melampaui etika-etika dalam berpolitik," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu.

Ia mengungkapkan, dalam tayangan SAN ada tiga hal yang acapkali menjadi pokok bahasan, yakni kasus Bank Century, kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Andi Nurpati, serta kasus korupsi M Nazarudin.

Pohan lantas menyindir sejumlah partai yang biasanya langsung kebakaran jenggot ketika pimpinannya tersandung masalah hukum, dan kemudian menuding adanya unsur rekayasa politik di balik proses hukum yang berjalan.

"Ini berbeda dengan Partai Demokrat yang memilih bersikap tegas dengan memberhentikan kader pengurusnya yang terjerat masalah hukum. Bagaimana kalau ini terjadi pada partai lain, saya tidak yakin mereka akan melakukan hal yang sama dengan apa yang kami lakukan," ujarnya.

Pohan lalu mencontohkan kasus Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK.

Menurut dia, hal itu sebagai bukti sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, demikian pula dalam kasus Andi Nurpati.

"Katanya Andi Nurpati itu anggota Demokrat. Apa hubungannya dengan Partai Demokrat, dalam pengertian bisa menggugurkan kasus. Silakan penegak hukum untuk memprosesnya di sana. Nggak ada masalah dengan kita," tegasnya.

Ia berharap semua pihak dapat berpikir jernih dalam menyikapi permasalahan bangsa. Jika ada pihak-pihak yang ingin segera maju menjadi pemimpin hendaknya dilakukan secara konstitusional, bukan dengan cara menjelek-jelekkan ataupun menyalahkan presiden tanpa disertai dasar kuat.
(ANT-130/E011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011