Lebak (ANTARA News) - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menargetkan sebanyak 50 daerah tertinggal yang tersebar di 183 kabupaten dapat dituntaskan melalui percepatan pembangunan sampai 2014.

"Kami diberikan kontrak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 50 kabupaten harus dituntaskan pembangunan kabupaten tertinggal," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini di Rangkasbitung, Minggu.

Ia mengatakan, pemerintah sangat komitmen untuk menuntaskan percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal di Tanah Air sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pembangunan daerah tertinggal diprioritaskan kebutuhan lima dasar, yakni infrastuktur jalan, kesehatan, pendidikan, air bersih, dan listrik, katanya.

Selama ini, kata dia, daerah-daerah tertinggal kondisi infrastuktur sangat buruk dan memprihatinkan.

Saat ini jumlah daerah tertinggal tercatat 183 kabupaten dan 70 persen atau 128 di antaranya berada di kawasan timur Indonesia.

Daerah terpencil di Indonesia timur dengan geografis berada di kepulauan, perbatasan dan lokasinya terpencil.

"Kami yakin target 50 kabupaten tertinggal bisa dituntaskan karena komitmen pemerintah itu," ujarnya.

Ia juga mengatakan, percepatan pembangunan kabupaten tertinggal tentu membutuhkan dana cukup besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Pemerintah tahun ke tahun terus melaksanakan pembangunan kabupaten tertinggal dengan kementerian yang terkait, seperti Pekerjaan Umum (PU), Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan dan lainya.

"Kami bertekad mampu menuntasan daerah-daerah tertinggal sebanyak 50 kabupaten," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) sebagai mitra kerja untuk menuntaskan daerah-daerah tertinggal.

Bahkan, Askati dapat membantu untuk menjelaskan kepada berbagai macam pihak soal kebutuhan yang terkait kepada kebijakan pembangunan daerah tertinggal.

Selama ini menurut pandangan Askati kebijakan terhadap pembangunan daerah tertinggal belum adil, di antaranya soal dana fiskal dan transfer ke daerah.

Dengan begitu, kata dia, perlu adanya keberpihakan yang tegas soal dana penuntasan pembangunan tertinggal.

"Saya kira Askati sangat mendorong dan membantu penuntasan daerah tertinggal," kata

Ketua Askati Mulyadi Jayabaya mengatakan, selama ini kebijakan terhadap pembangunan daerah tertinggal dinilai belum berpihak untuk menuntaskan pembangunan kabupaten tertinggal.
(U.KR-MSR/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011