Tuban (ANTARA News) - Pemerintah memberi kesempatan kepada Pertamina dan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) selama satu hingga dua minggu untuk berunding dan menyelesaikan persoalan siapa yang akan menjadi operator lapangan dalam proyek kilang minyak di Blok Cepu. "Kita meminta mereka berunding (Pertamina dan Exxon) satu hingga dua minggu. Kalau tidak tercapai kesepakatan, akan diambil alih Pemerintah," kata Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu. Menurut dia, Pemerintah tidak mungkin membiarkan persoalan itu berlarut-larut hingga Blok Cepu tidak berjalan. Sehingga, kalau akhir bulan ini persoalan itu tidak selesai maka stakeholder pemegang saham akan mengambil alih dan melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Wapres menambahkan, saat ini yang diminta Pemerintah adalah keterlibatan yang sama di antara pihak Pertamina dan EMOI dalam proyek tersebut. "Persoalannya di sini sebenarnya, siapa yang memimpin. Kita akan mempertimbangkan persoalan modal yang besar, kemampuan teknologi, pengalaman dan efisiensi," ujarnya. Meski demikian, Pemerintah juga meminta pembuktian bahwa EMOI lebih baik dari Pertamina seperti yang diklaim selama ini. Saat ini, baik Pertamina maupun EMOI sama-sama berkeinginan menjadi operator Blok Cepu. Padahal pemerintah berharap ladang tersebut segera dieksplorasi sehingga menambah produksi minyak Indonesia yang saat ini 1,05 juta barel per hari. Pembahasan joint operating agreement (JOA) antara Pertamina dan EMOI juga masih belum selesai karena masing-masing pihak menginginkan menjadi operatorship. EMOI berpegang pada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juni 2005 bersama Pertamina. Vice President Planning, Commercial, and Public Affairs EMOI, Maman Budiman mengatakan, salah satu poin MoU menyebutkan anak peruahaan Exxon yakni Mobil Cepu sebagai operator di Blok Cepu. Menindaklanjuti MoU tersebut, Exxon kemudian menawarkan ke Pertamina untuk menempatkan orang-orangnya di posisi yang diinginkan di perusahaan Mobil Cepu. Namun, tawaran tersebut ditolak Pertamina. Menurut Dirut Pertamina, Widya Purnama, MoU Juni tersebut tidak mengikat dan masa berlaku sudah habis. Selanjutnya, Pertamina berpegang pada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan 10 September 2005 antara Menko Perekonomian (waktu itu) Aburizal Bakrie, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara BUMN Sugiharto, dan Dirut Pertamina Widya Purnama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada pertemuan itu, menurut Widya, Presiden memerintahkan agar pengelolaan Blok Cepu dilakukan dalam bentuk joint operatorship atau pergantian operator. Pertamina menginginkan agar opsi lima tahun pertama pergantian operatorship dipegang BUMN tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006