Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Edi Prabowo sepakat Perum LKBN ANTARA membangun citra positif bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional melalui pemberitaannya.

"Indonesia perlu terus menyiarkan berita-berita yang memberikan citra positif bagi bangsa dan negara Indonesia ke dunia internasional," kata Edi Prabowo pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI dan BUMN penerima public service obligation (PSO) di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.

RPD itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, dan dihadiri direksi dari empat BUMN penerima PSO yakni PT Pelni, PT Kereta Api, PT Pos Indonesia, serta Perum LKBN ANTARA.

Menurut Edi Praowo, selama ini pemberitaan yang memberikan citra positif bagi bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional masih kurang.

Ia mencontohkan, kampanye Komodo ke dunia internasional yang dilakukan pemerintah Indonesia agar menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia mengalami kesulitan.

"Karena itu, saya setuju pemberian PSO kepada Perum LKBN ANTARA untuk lebih meningkatkan perannya yakni menyiarkan berita yang memberikan citra positif bagi Indonesia ke dunia internasional," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pemberian PSO kepada BUMN yang memberikan pelayanan publik adalah amanah dari undang-undang maupun peraturan pemerintah.

Karena itu, ia menegaskan tidak sepakat pada Direktur Utama PT Kereta Api yang mengusulkan agar menghapus pemberian PSO.

"Kultur masyarakat Indonesia yang heterogen, belum bisa membayar pelayanan umum dengan tarif yang mahal. Karena itu, PSO masih diperlukan," katanya.

Menurut dia, bicara PSO adalah bicara amanah dari pemerintah kepada BUMN untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

Hal yang harus pada persoalan PSO, kata dia, adalah tata cara pemberian dan pelaksanaan PSO kepada BUMN yang mendapat manah.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ferrari Romawi juga menyatakan sepakat jika Perum LKBN ANTARA mendapat dana PSO.

Menurut dia, dari sejarahnya Perum LKBN ANTARA adalah lembaga penyiaran berita sehingga core bisnisnya memang menyiarkan berita.

Pada kesempatan tersebut, ia mendorong agar Perum LKBN ANTARA bisa meningkatkan status badan hukumnya menjadi PT Persero.

"TVRI dalam perjalanannya pernah menjadi PT Persero tapi dalam operasionalnya tidak sanggup melaksanakan tugasnya sehingga badan hukumnya berubah lagi menjadi lembaga penyiaran publik," katanya.

Menurut dia, Perum LKBN Antara lebih ramping dan segmennya juga lebih jelas, sehingga sangat berpotensi menjadi PT Persero," katanya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengusulkan agar Perum LKBN ANTARA mengembangkan informasi kreatif untuk mendatangkan keuntungan.

"Saya berharap suatu saat, Perum LKBN ANTARA bisa menjadi kantor berita berkelas dunia, menjadi kantor berita yang mandiri sehingga tidak perlu lagi mendaoat dana PSO," katanya.

(R024/D011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011