Makassar (ANTARA News) - Petugas Asrama Haji Sudiang Makassar menyita puluhan kemasan garam milik 25 orang calon haji asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan saat memasuki pemondokan Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin.

Ketua Rombongan I calon haji (calhaj) Sidenreng Rappang (Sidrap), Nuryadin yang ditemui mengaku kecewa dengan adanya penyitaan yang dilakukan petugas asrama haji karena jamaah calhaj sebelumnya tidak mengetahui larangan-larangan dari pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.

"Kami kecewa karena tidak ada pemberitahuan dari Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Harusnya kami diberitahu agar tidak lagi membawa barang yang dilarang untuk penerbangan," keluhnya.

Ia mengaku, garam yang dibawa oleh rombongannya itu bukan dalam jumlah yang besar hanya dalam bentuk kemasan kecil. Para calhaj membawa garam ini untuk keperluan atau pelengkap bumbu makanan yang akan dikonsumsi selama menunaikan ibadah haji.

Hal serupa diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Ahmad Rusdi yang mengaku kecewa dengan pelayanan petugas Bea Cukai serta yang petugas lainnya di asrama haji.

"Harusnya pihak petugas bandara yang meliputi petugas Bea Cukai dan Angkasa Pura memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada jamaah jangan langsung melakukan penyitaan," ujarnya.

Menurutnya, penyitaan yang dilakukan petugas haji itu membuat semua jamaah kaget karena pada tahun-tahun sebelumnya, garam bukanlah barang bawaan yang berbahaya bagi penerbangan dan bisa dibawa serta dalam penerbangan tersebut.  (MH/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011