Sentani (ANTARA News) - Mobil dinas mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Papua, jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DS.929 AM, ditahan pihak kepolisian Satuan Lantas (Satlantas) Polres Jayapura setelah menambrak pengendara sepeda motor yang berinisial YE (21).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pertigaan Bandara Sentani pada Kamis sekitar pukul 02.13 dini hari mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat karena kedua kakinya patah dan telinga mengeluarkan darah.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP M Yusuf di Sentani mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir yang berinisial HS beserta barang bukti mobil dinas jenis Toyota Fortuner serta sepeda motor milik korban.

"Sopir bersama barang bukti mobil, dan sepeda motor telah diamankan, namun pemeriksaan terhadap sopir, saksi, serta pemilik mobil yakni ketua mantan DPRD Kabupaten Jayapura yang berinisial YE belum diperiksa," katanya.

Menurut Kasat Lantas, pihaknya belum bisa memeriksa mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura karena tengah mengikuti pemeriksaan di Polda Papua terkait dugaan penyalagunaan dana asuransi anggota DPRD setempat tahun anggaran 2009.

Namun, kata dia, pemilik mobil dinas jenis Toyota Fortuner tersebut telah berjanji akan memenuhi panggilan kepoilisian Satlantas Polres Jayapura untuk dimintai keterangan.

Ketika disinggung siapa yang mengendarai mobil dinas tersebut, menurut M Yusuf, pihaknya belum bisa memastikan karena informasi yang diterima simpang siur.

"Ada yang mengatakan pak ketua (mantan ketua DPRD) sendiri yang mengendarai, ada juga yang mengatakan sopir pribadinya yang berinisial HS, jadi kami belum bisa memastikan siapa yang mengendarai mobil tersebut saat tabrakan," jelasnya.

(KR-HLM)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011