Melalui lisensi silang dari masing-masing portofolio paten, Samsung dan Microsoft dapat terus membawa inovasi terbaru untuk industri ponsel.
Washington (ANTARA News/AFP) - Microsoft dan Samsung, di tengah lonjakan pelanggaran paten oleh perusahaan teknologi, Rabu mengumumkan kesepakatan untuk perizinan silang (cross-license) portofolio paten mereka.

Raksasa perangkat lunak (software) AS mengatakan kesepakatan dengan raksasa elektronik Korea Selatan itu menyediakan "cakupan luas untuk produk masing-masing perusahaan."

Microsoft yang berbasis di Redmond, Washington, mengatakan akan menerima royalti untuk ponsel dan tablet Samsung yang menjalankan platform Android mobile dari Google.

Microsoft telah menuduh Android, yang menawarkan gratis untuk produsen oleh Google, melanggar paten yang dipegang oleh raksasa perangkat lunak AS.

Komputer tablet Samsung Galaxy Tab ini didukung oleh Android dan berada di bawah serangan dari Apple, pembuat iPad, atas pelanggaran paten di beberapa benua.

Apple juga terlibat dalam gugatan pelanggaran paten dengan HTC Taiwan, yang juga menggunakan Android Google untuk perangkat mobile.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Microsoft dan Samsung juga akan bekerja sama dalam pengembangan dan pemasaran dari Windows Phone dan sistem operasi Microsoft`s mobile.

"Microsoft dan Samsung melihat peluang untuk pertumbuhan dramatis pada Windows Phone dan kita sedang berinvestasi untuk membuat sebuah realitas," kata Direktur Utama Divisi Windows Phone Microsoft, Andy Lees.

"Melalui lisensi silang dari masing-masing portofolio paten, Samsung dan Microsoft dapat terus membawa inovasi terbaru untuk industri ponsel," kata Wakil presiden eksekutif strategi produk global Samsung, Won -pyo Hong .

(A026)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011