Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menyakini Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan terus bekerja dan menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

"Saya sudah berbicara dengan kawan-kawan di fraksi, semua di fraksi semangatnya ingin menyelesaikan karena itu kewajiban konstitusi kita," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Hatta mengatakan, pembahasan RAPBN 2012 merupakan kewajiban konstitusi antara pemerintah dengan DPR RI karena ini terkait dengan anggaran pembangunan dari dan untuk rakyat.

"Kewajiban konstitusional pemerintah dan dewan untuk menyelesaikan RAPBN karena APBN ini penting untuk pembangunan, untuk rakyat. Jadi, menurut saya, tidak, dan akan berjalan," ujarnya.

Banggar pada pekan lalu mengembalikan tugas pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan DPR RI.

"Badan Anggaran secara aklamasi memutuskan mengembalikan tugas pembahasan RAPBN kepada pimpinan DPR RI," kata Ketua Banggar, Melchias Marcus Mekeng, ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Mekeng menjelaskan, keputusan tersebut diputuskan pada rapat internal Banggar DPR RI karena menilai pembahasan RAPBN 2012 sudah tidak proporsional lagi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga menilai, pembahasan RAPBN 2012 sudah tidak sehat lagi, sehingga Banggar DPR RI memutuskan mengembalikan tugasnya kepada pimpinan DPR RI.

Mantan Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, menyatakan bahwa penolakan Banggar untuk membahas RAPBN 2012 menyusul pemeriksaan pimpinan Banggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, melanggar Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Saya tidak sependapat dengan keputusan Banggar memboikot pembahasan RAPBN 2012. Itu melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," katanya.

Harry mengatakan, dalam undang-undang tersebut disebutkan tentang kewenangan Banggar dalam membahas RAPBN, sehingga tidak dapat diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Banggar adalah representasi wakil partai di komisi-komisi dengan kewenangan membahas RAPBN. Tidak relevan jika alasan pemboikotan karena ada pemeriksaan pimpinan Banggar oleh KPK," katanya menambahkan.
(T.S034/B012)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011