Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan usulan penyatuan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah demi efisiensi nasional. "Penyatuan pelaksanaan pilpres dan pilkada itu untuk efisiensi. Intinya ada penyederhanaan sehingga tak pelu bertele-tele," Kata Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres Jakarta, Jumat. Sebelumya hari Rabu (8/2) saat menerima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlontar gagasan agar pilpres bisa digabungkan pelaksanaannya dengan pilkada. Lebih lanjut Wapres menjelaskan saat ini di Indonesia terdapat 440 kabupaten dan kota serta 33 propinsi yang melaksanakan pilkada secara berbeda-beda. "Rata-rata sebulan 50 pilkada. Ini berat sekali. Satu kabupaten bisa lima kali pemilu. Rakyat capai, pohon juga capai dipaku terus...," kata Wapres sambil bercanda. Oleh karena itu, tambahnya ada keinginan agar pemilu hanya dua kali saja yakni pemilu legislatif (DPR, DPRD prop dan kab/kota) serta pemilu eksekutif (presiden, gubernur, bupati/walikota). "Jadi rakyat cukup satu dua kali saja berfikir (memilih). Tentu ongkosnya efisien, biayanya juga murah," kata Wapres. Namun, tambahnya, untuk pelaksanaannyan nanti harus dipikirkan secara baik. Dan, tambah Wapres prinsipnya tidak ada pejabat (gubernur/bupati) yang masa kerjanya dikurangi. "Nanti misalnya bupati masa kerjanya selesai 2008 maka pejabatnya saja yang diperpanjang hingg 2009 supaya pas dengan pelaksanaan pilpres," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006