Jabatan saya di Partai Demokrat apa sih dibandingkan dengan Nazaruddin?
Jakarta (ANTARA News) - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menolak tuduhan bahwa dia dilindungi oleh Partai Demokrat.

"Ini kan hanya pendapat orang, saya yakin 100 persen kalau Partai Demokrat tidak melakukan itu, apalagi sampai Pak Susilo Bambang Yudhoyono. Masa masalah surat palsu sampai kepada Pak SBY?" kata Andi setelah menghadiri Diskusi Publik "Sengketa Pemilu Dilema Antara Kebenaran dan Kepalsuan" di Jakarta, Rabu.

Andi melanjutkan, Nazaruddin yang jabatannya lebih tinggi dari dia pun tidak dibela Partai Demokrat dan Yudhoyono.

"Jabatan saya di Partai Demokrat apa sih dibandingkan dengan Nazaruddin? Dia itu pengurus inti (Bendahara Umum) dan merupakan orang ketiga di Partai Demokrat setelah Ketua Umum dan Sekjen.

Lalu apa yg dilakukan Pak SBY dan Partai Demokrat? Kita lihat faktanya. Dibiarkan dan kalau terbukti silakan diproses," kata Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat itu.

Andi juga menegaskan lagi bahwa tidak pernah membuat surat palsu Mahkamah Konstitusi.

Andi Nurpati disebut mengeluarkan putusan KPU yang memberikan kursi Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan kepada calon anggota DPR dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo menggunakan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112 bertanggal 14 Agustus yang menurut MK adalah surat palsu.(*)

SDP-06/B013

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011