Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Edward Soeryadjaya dengan didampingi tim pengacaranya melaporkan dugaan rekayasa dan pengkaburan perkara Depo Balaraja Pertamina yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ke Komisi III DPR RI, Selasa.

Rombongan Edward dan pengacaranya itu diterima oleh anggota Komisi III, yaitu Syarifuddin Sudding (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Nudirman Munir (Fraksi Golkar).

Kepada Komisi III, Edward menjelaskan, berkas perkara terkait kasus tersebut, baik yang menyangkut tindak pidana penggelapan dan penipuan, telah selesai diperiksa oleh Mabes Polri dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Disini timbul kejanggalan, disaat penyidik Mabes Polri telah menyatakan bahwa penyidikannya telah maksimal. Namun Kejagung justru bolak-balik mengembalikan berkas perkara dengan alasan belum lengkap sebanyak empat kali. Apa sebenarnya yang terjadi?," ujar Edward.

Kejaksaan Agung yang merupakan salah satu institusi penegak hukum dan keadilan, menurut dia, berdasarkan kewenangannya itu hanya menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan, bukan memutus perkara.

"Terlihat indikasi bahwa Kejaksaan Agung telah menjalankan peranan memutuskan perkara layaknya hakim dalam perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini," ujar Edward.

Berdasarkan sejumlah fakta tersebut, Edward meminta Komisi III DPR RI menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk guna membongkar dugaan kasus korupsi yang telah terjadi sehubungan dengan pembayaran kompensasi Pertamina atas Proyek Depot Balaraja.

"Bilamana terdapat pihak-pihak yang terlihat memiliki keinginan untuk merubah jalannya proses hukum yang telah berjalan, maka pihak-pihak tersebut patut dicurigai," demikian Edward.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Depo Balaraja yang telah lama belum dituntaskan.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu.

(T.D011/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011