Jakarta (ANTARA News) - Fraksi-fraksi DPR RI masih menyoalkan jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga jumlah pimpinan KPK yang akan dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin mengatakan fraksinya mengusulkan agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menambah satu nama lagi --Busyro Muqodas--  sehingga calon pimpinan KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi sepuluh orang.

"Komisi III hari ini melakukan rapat internal untuk memutuskan, berapa nama calon pimpinan KPK yang akan dipilih serta serta kapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutannya," kata Azis Syamsuddin di Gedung DPR.

Menurut Azis, Komisi III sudah menerima delapan nama calon pimpinan KPK yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR.

Namun berdasarkan UU tentang KPK, menurut dia, jumlah pimpinan KPK adalah lima orang dan Komisi III memilih nama-nama itu dari 10 calon melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Sementara itu, nggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan, Komisi III akan memilih empat nama pimpinan KPK dari delapan nama calon yang telah disampaikan Presiden Yudhoyono.

Berbalikkan dari Azis, Saan justru mengatakan bahwa berdasarkan UU tentang KPK pimpinan KPK itu lima orang, tapi satu pimpinan KPK --Busyro Muqodas-- sudah terpilih pada 2010, sehingga Komisi III DPR RI memilih empat nama saja.

"Busyro Muqodas tugasnya hingga 2013. Jika empat pimpinan KPK lainnya, masa tugasnya hingga 2014, maka empat pimpinan KPK lainnya sudah cukup kuat untuk melanjutkan tugasnya hingga 2014, tidak perlu ada pemilihan pada 2013," kata Saan.(*)

R024/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011