Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI diharapkan tidak menolak delapan nama calon pimpinan KPK yang telah dihasilkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK.

Pasalnya ke delapan calon pimpinan KPK tersebut dihasilkan oleh orang-orang yang memilliki integritas dan kapasitas.

"Jangan abaikan delapan orang yang sudah dipilih Pansel KPK karena mereka punya integritas," kata anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut politisi Gerindra itu, Pansel Capim KPK telah bekerja secara  objektif, transparan. Tak hanya itu, anggota Pansel capim KPK terdiri dari berbagai latar belakang yang memiliki integritas seperti Syafii Maarif, Rhenald Kasali.

"Mana bisa dia (Syafii) dibeli. Apa yang dipilih Pansel KPK sudah bagus dan sudah melalui tahapan yang transparan dan calon-calon pimpinan KPK itu tak diragukan lagi kemampuannya," kata Martin.

Ia berharap Komisi III DPR RI lebih baik menjalankan tugasnya untuk memilih empat dari delapan nama capim KPK pada saat uji kepatutan dan kelayakan.

"Belum tentu Komisi III DPR RI lebih jujur, tidak punya interest terhadap calon pimpinan KPK dibanding anggota Pansel KPK yang miliki integritas, kapasitas. Tugas Komisi III DPR RI adalah memilih saja," kata Martin.

Ia menyebutkan, salah satu contoh yang bisa dibuktikan bahwa Komisi III DPR RI tak lebih baik dari Pansel capim KPK adalah saat uji kelayakan dan kepatutan yang sudah terjadi selama ini.

"Misalnya uji kepatutan dan kelayakan , tidak semua anggota Komisi III DPR RI hadir. Tapi pada saat penentuan atau saat memutuskan siapa yang akan dipilih, semua anggota Komisi III DPR RI hadir," sebut Martin.

Pada kesempatan itu, Martin mengusulkan, jumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir saat uji kepatutan dan kelayakan harus sama jumlahnya dengan saat memutuskan siapa calon pimpinan KPK yang akan dipilih.

"Salah satu cara agar Komisi III DPR RI bisa lebih baik dan tidak ada kongkalikong saat memilih capim KPK adalah masing-masing anggota langsung keluarkan skor terhadap calon. Lalu, kalau 20 orang hadir saat uji kepatutan dan kelayakan, maka harus 20 orang anggota itu saja yang ikut memutuskan siapa capim yang dipilih. Itu baru lebih baik dan lebih fair," kata Martin. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011