Saya lucu saja dia (Pius) seperti kebakaran jenggot. Padahal dia tidak punya jenggot
Jakarta (ANTARA News) - Posisi Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang saat ini dijabat oleh Pius Lustrilanang masih dimungkinkan untuk digeser.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, Dewan Pimpinan Pusat Gerindra akan menggelar rapat usai Idul Fitri 1432 H untuk membahas hal tersebut.

Adapun agenda rapat DPP Gerindra tersebut adalah membahas tiga surat keputusan Fraksi Gerindra yang berkaitan dengan posisi Pius di BURT. "Tidak ada yang abadi, termasuk posisi Wakil Ketua BURT. Kita akan rapatkan di DPP Gerindra setelah lebaran," ungkap Fadli.

Fadli juga menjelaskan, dirinya tak mempunyai masalah pribadi dengan Ketua DPP Partai Gerindra itu. Ia pun heran mengapa Pius marah ketika dirinya mengumumkan rotasi di Fraksi Partai Gerindra.

Mantan aktivis ini menerangkan, apa yang disampaikan kepada media adalah isi Surat Keputusan Fraksi yang diteken Ketua Fraksi Widjono Harjanto dan Sekretaris Fraksi Edhie Prabowo. Di mana, Pius digeser dari BURT dan dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR.

"SK itu sepengetahuan Prabowo Subianto (Ketua Dewan Pembina) dan Prabowo menelepon saya menjelaskan hal sama," kata Fadli.

Fadli mengatakan, rotasi di Fraksi Partai Gerindra DPR bukan hanya berlaku terhadap Pius semata tapi juga kepada anggota DPR RI dari  Gerindra di alat kelengkapan DPR, BAKN. Hal ini adalah keputusan partai, bukan dirinya.

"Saya lucu saja dia (Pius) seperti kebakaran jenggot. Padahal dia tidak punya jenggot," kelakarnya.

Ia menambahkan, dirinya dan Pius berbeda kelas. Karena itu, Fadli tak tertarik untuk adu kuat dengan Pius.

"Pandangan politik saya juga berbeda walaupun sama-sama mantan aktivis. Enggak level berseteru dengan Pius," pungkasnya.

Tanggal 30 Juni 2011 ada surat yang ditandatangani oleh ketua fraksi Widjono Harjanto dan Sekretaris Fraksi Gerindra Edhie Prabowo yang diserahkan ke pimpinan BURT DPR RI tanggal 1 Agustus 2011.

Lalu Wakil Ketua Fraksi Gerindra mengeluarkan surat tanggal 16 Agustus 2011 yang isinya memindahkan Pius ke Komisi VII dan tetap tidak menjabat sebagai Wakil Ketua BURT DPR RI.

Namun, ketika Ketua Fraksi Gerindra pulang dari Mekkah,  dibuat surat lagi dan mengembalikan ke status semula dimana jabatan Wakil Ketua BURT dipercayakan kembali ke Pius atau status quo. Di Rapat paripurna tanggal 23 Agustus 2011 kemarin diumumkan bahwa Pius tetap sebagai Wakil Ketua BURT.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011