Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Maruarar Sirait, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjelaskan dana Rp4 miliar yang digunakan untuk biaya pemulangan tersangka dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang M Nazaruddin.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan, berapa sewa pesawatnya dan uang sebesar itu untuk apa saja karena negara dimana Nazaruddin ditangkap cukup jauh," kata Maruarar kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Kendati demikian, dirinya yakin KPK tidak sembarangan mengeluarkan dana sebesar itu hanya untuk pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Dana tersebut pasti berasal dari pos anggaran yang legal dan harus dipertanggungjawabkan serta melalui audit BPK. Jadi, kita jangan berkesimpulan dana yang dikeluarkan oleh KPK itu janggal atau tidak, tetapi kita tunggu penjelasan dari KPK dana tersebut untuk apa saja," katanya.

Sebelumnya, KPK menegaskan biaya pemulangan Nazaruddin bukan hanya untuk keperluan sewa pesawat.

"Kalau menurut informasi dari Pak Chandra (pimpinan KPK Chandra M Hamzah) memang KPK ikut menanggung, tapi kan tidak semua biaya untuk sewa pesawat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Ia mengatakan kebutuhan untuk memulangkan Nazaruddin tidak hanya pesawat, tapi juga akomodasi, transportasi untuk sumber daya manusia (SDM) yang menjemput.

"Kan ada biaya akomodasi segala, mereka nginep di mana? Itu (Rp4 miliar) untuk biaya SDM-nya melakukan pemulangan juga," ujar Johan.

"Jadi kalau disebut KPK tanggung Rp4 miliar untuk sewa pesawat ya tidak bisa dibilang begitu juga," tegasnya.

Komisaris PT Anak Negeri yang juga anggota dewan yang menjadi tersangka KPK ini dipulangkan dengan menggunakan pesawat jet sewaan berkapasitas 12 penumpang, termasuk pilot dan co-pilot.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah bahwa dana Rp4 miliar untuk pemulangan Nazaruddin dengan pesawat jet sewaan dari Bogota, Kolombia, berasal dari pemerintah.

"Itu dana dari KPK, bukan dari Kepolisian RI atau Kejaksaan," tegasnya.

Dipo mengatakan, jangan sampai ada kesan pemerintah mengistimewakan Nazaruddin dengan menggelontorkan uang miliaran untuk pemulangannya.

"Sekali lagi itu dana dari KPK dan KPK bukan lembaga pemerintah, melainkan lembaga negara. Meskipun, uangnya berasal dari APBN juga," jelas Dipo.  (S037/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011