Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Maritime Institute (IMI) menilai adanya ide RUU provinsi kepulauan oleh 7 provinsi adalah upaya yang sangat tidak realistis, dan akan menyebabkan adanya paradigma bahwa Indonesia terdiri atas porvinsi kepulauan dan provinsi daratan.

"Ini mengingkari NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan hal ini akan membuka celah disintegrasi bangsa, karena dalam sebuah negara kepulauan muncul darah-daerah kepulauan yg dibentuk hanya karena urusan anggaran DAU maupun DAK," kata Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Seharusnya, kata Doktor lulusan IPB ini, yang semestinya diperjuangkan adalah bagaimana kebijakan pembangunan antara daratan dan lautan dilakukan secara terintegrasi, sehingga formulasi dalam politik anggaran tidak berorientasi hanya ke darat.

"Bukan malah membentuk suatu paradigma yang akan memudahkan pihak-pihak lain untuk memecah belah NKRI," kata Paonganan yang disapa Ongen itu.

Pembangunan sebuah negara kepulauan masih kata Ongen biasa disapa, harusnya Maritime 'Base Oriented', sehingga semua daerah dalam wilayah NKRI adalah satu kesatuan baik daratan maupun lautan. Dengan demikian, tidak ada lagi diskriminasi antara daerah yang wilayahnya dominan laut dan daerah yang wilayahnya didominasi daratan.

"Kami dari Indonesia Maritime Institute dengan tegas menolak RUU provinsi kepulauan, yang tidak didasari atas pemahaman goestrategis, geopolitik, kewilayahan dan karakteristik wilayah NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan kami minta Pemerintah untuk membatalkan upaya mendorong RUU Povinsi Kepualaun ini untuk dibahas di DPR,” ujarnya.

Bagi IMI, kata Ongen, lebih mendorong agar RUU Kelautan, untuk segera disahkan, dengan terlebih dahulu merevisi RUU tersebut yang lebih kepada RUU Maritim. Didalmnya meliputi semua kepentingan negara di laut, baik itu ekonomi, sosial budaya, poltik serta pertahanan dan keamanan.

Dengan demikian, akan berpengaruh pada politik anggaran pembangunan yg berorientasi ke konsep negara kepulauan. " Kami (IMI) menawarkan konsep 'Integrated Mountain, Land, Ocean and Air Management'," tandasnya.
 
Ongen menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui UNCLOS 82 dan deklarasi Djuanda 57, tentunya orientasi pembangunannya harus memperhitungkan laut sebagai pemersatu dan penghubung kepulauan yang ada dalam bingkai NKRI.

"Secara geopolitik kawasan ASEAN bahkan Asia Pasifik, peran Indonesia sangat strategis baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, politik dan hankam," demikian Y Paonganan.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011