Malang (ANTARA News) - Sisa gaji 2,5 bulan para pemain Arema Indonesia yang belum dibayar hingga usai kompetisi akhirnya diselesaikan oleh manajemen, Jumat.

Total anggaran yang dikeluarkan manajemen untuk membayar sisa gaji pemain selama 2,5 bulan tersebut sebesar Rp2,6 miliar.

Humas Arema Indonesia Sudarmaji mengatakan gaji yang dibayarkan kepada pemain tersebut dibagi menjadi dua termin.

"Yang pertama (1,5 bulan) sudah dibayarkan tadi malam (Kamis, 11/8) dan tahap kedua (1 bulan) baru siang ini," katanya di Malang.

Menurut Sudarmaji, pembayaran yang dilakukan dua tahap itu untuk memberikan kesempatan bagian keuangan untuk mendata adanya tanggungan sejumlah pemain ke manajemen Arema.

Mekanisme pembayaran, katanya, pemain dipanggil satu per satu karena sekaligus untuk menanyakan keinginan pemain bersangkutan bergabung kembali dengan Arema di musim kompetisi berikutnya.

Menyinggung tiga bulan gaji yang diterima pemain sebelumnya dari pihak lain, mantan wartawan itu mengatakan, akan dilakukan pembicaraan secara internal oleh manajemen sendiri.

Sementara presiden kehormatan klub Arema Indonesia Rendra Kresna mengaku, dirinya dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan nama-nama dewan direksi dan pengurus harian tim berjuluk Singo Edan itu.

"Insya Allah pada bulan Ramadhan ini juga karena sebenarnya nama-nama direksi maupun pengurus sudah tersusun dengan baik. Namun, kami masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya," tegas Rendra yang juga Bupati Malang tersebut.

Rendra mengaku, dirinya bersama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan pengusaha properti Iwan Kurniawan akan duduk sebagai pembina Arema Indonesia.

Hingga kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) 2010-2011 berakhir dan Arema menempati posisi "runner up", manajemen masih punya tunggakan gaji pemain selama 2,5 bulan.

Sebelumnya tunggakan gaji pemain selama 5,5 bulan, namun yang tiga bulan sudah dibayar oleh Eddy Rumpoko dan Ketua Yayasan Arema M Nur. Karena dinilai melebihi kewenangannya sebagai ketua yayasan, M Nur akhirnya dipecat dari jabatannya oleh Dewan Pengawas Arema. (E009)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011