Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan, partainya tidak akan melindungi siapapun yang terkena masalah hukum, termasuk orang-orang yang disebutkan oleh mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin.

"Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab. Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, tidak ada upaya untuk memberikan perlindungan khusus," kata Ramadhan Pohan saat diskusi "Nazar Mudik, Membongkar atau Mengubur" di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, bila ada pejabat yang tersangkut hukum dengan kasus Nazaruddin, maka hukum itu harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Ia menambahkan, dengan kepulangan Nazaruddin ini tentunya disambut baik oleh semua pihak, termasuk Partai Demokrat sendiri. "Sebab hampir tiga bulan, Partai Demokrat menjadi bulan-bulanan berbagai pihak, selalu mendapat tudingan. Dengan kepulangan Nazaruddin ini, diharapkan semua bisa selesai," kata Pohan.

Sementara itu, peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, bila kasus Nazaruddin tidak diselesaikan atau anti klimaks, maka Partai Demokrat akan terkena getahnya.

Pertama, kata Burhanuddin, adalah Partai Demokrat dan elit-elitnya. Bila kasus Nazaruddin bisa dituntaskan dan orang-orang yang terlibat tidak sebatas "pion" saja, maka Partai Demokrat akan semakin tidak dipercaya masyarakat.

"Bila sebaliknya, kasus Nazaruddin bisa menyentuh "ster atau raja", maka Partai Demokrat akan semakin berkibar dan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Muhtadi menyebutkan, pihak kedua yang akan dirugikan adalah KPK. Sebab Nazaruddin telah menyebutkan beberapa nama seperti Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Johan Budi.

Pihak selanjutnya yang akan dirugikan adalah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, pemerintahan SBY tersandera dengan kasus Nazaruddin karena bersifat destruktif sudah sangat besar.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011