Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) terhitung mulai 1 Februari 2006 menaikkan harga jual bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex dengan besaran yang berbeda-beda di tiap wilayah. Kepala Divisi Humas Pertamina Abadi Poernomo di Jakarta, Rabu mengatakan kenaikan harga jual BBK tersebut antara 1,9 persen hingga 13 persen tergantung wilayahnya. "Harga yang berbeda-beda itu tergantung besarnya ongkos angkut dari Pulau Jawa," katanya. Menurut dia, kenaikan harga tersebut mengikuti peningkatan harga minyak mentah dunia yang mencapai rata-rata 5,5 persen dibandingkan periode Januari 2006. Purnomo menjelaskan, harga baru Pertamax di Unit Pemasaran (UP) I yakni NAD, Sumut, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumbar adalah Rp5.550 atau naik 6,7 persen, UP II untuk Jambi, Bengkulu, Sumsel, dan Lampung Rp5.300 (6,7 persen), Jawa Rp5.300 (1,9 persen), Bali Rp5.500 (5,7 persen), Kalimantan Rp5.550 (6,7 persen) dan Sulawesi Rp5.650 (8,6 persen). Sedangkan, harga baru Pertamax Plus untuk Batam adalah Rp5.350 atau naik 7 persen, Jawa Rp5.400 (8 persen), Bali Rp5.600 (12 persen), Kalimantan Rp5.650 (13 persen) dan Pertamina Dex di UP III (Jabodetabek, Banten, Jawa Barat) sebesar Rp5.800 atau naik 5,4 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006